Saat itu, Saan dan Pasha merupakan koordinator wilayah untuk pemenangan Anas di Jawa Barat, sedangkan Mirwan untuk wilayah Aceh.
"Apa saksi pernah menerima uang operasional Rp 25 juta dan untuk entertainment Rp 20 juta?" tanya Anas dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang dan proyek lain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
"Tidak ada," jawab Mirwan. Hal senada juga dikatakan Saan dan Pasha yang menjadi saksi dalam persidangan.
M Rahmad yang disebut dalam dakwaan memberikan uang itu kepada para koordinator wilayah pun membantahnya.
Selain itu, Anas juga mempertanyakan apakah para saksi pernah mengumpulkan sekitar 446 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) pada Maret 2010 di Hotel Sultan, Jakarta dan menerima uang saku Rp 10 juta sebagaimana dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum KPK.
"Saya tidak pernah ketua," jawab saksi lain, Ruhut Sitompul saat ditanya Anas.
Sementara itu, Saan menjawab, "Memang tidak pernah ada pertemuan massal begitu," kata Saan.
Mereka juga membantah pernah mendapat uang saku saat melakukan roadshow ke beberapa wilayah di Indonesia.
Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116, 525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.
Dalam dakwaan, uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.