Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Setuju Buka Kotak Suara

Kompas.com - 02/08/2014, 08:13 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Komisi Pemilihan Umum yang baru-baru ini menginstruksikan KPU di daerah untuk membuka kotak suara dinilai Badan Pengawas Pemilu tidak menyalahi aturan. Alasannya, pembukaan kotak suara dilakukan untuk proses penyiapan alat bukti sengketa pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi.

Komisioner Bawaslu, Nasrullah, Jumat (1/8/2014), mengatakan, KPU memiliki alasan kuat untuk membuka kotak suara tersebut. Sebab, jika keputusan itu tidak diambil KPU, tak hanya KPU pusat, tetapi juga KPU di daerah, yang tak akan bisa mempertanggungjawabkan proses pilpres di hadapan majelis hakim MK.

"KPU butuh persiapan yang baik untuk menjawab sengketa pilpres. Pembukaan kotak suara dilakukan agar proses persidangan dapat berjalan lancar," kata Nasrullah.

Menurut dia, dokumen yang dibutuhkan KPU terkait pembukaan kotak suara antara lain berita acara, formulir C1 plano, dan data daftar pemilih. Oleh karena itu, kehadiran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), saksi, dan pihak keamanan diperlukan untuk menjaga proses tersebut. "Kehadiran Panwaslu, saksi, dan keamanan, saya rasa cukup untuk menjaga keaslian dokumen serta memastikan KPU tidak melakukan kecurangan atas kebijakan itu," tambahnya.

Sebelumnya, sesuai Surat Instruksi KPU Nomor 1149/KPU/VII/2014, KPU menginstruksikan KPU di daerah untuk membuka kotak suara. Kebijakan itu untuk menyiapkan alat bukti KPU di MK.

Menurut Totok Haryono dari Divisi Hukum KPU Kabupaten Malang, Jawa Timur, pemeriksaan kotak suara untuk memenuhi dugaan manipulasi jumlah daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) yang dituduhkan. "Hasil pemeriksaan, tak ada masalah DPKTb. Pemeriksaan kotak suara pun dapat diterima para saksi," ujarnya.

Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan, pembukaan surat suara tidak melanggar peraturan apa pun. Setelah kotak suara dibuka dan persiapan alat bukti selesai, kotak suara kembali dikunci dan disegel. "Proses pembukaan kotak suara pernah kami lakukan saat persiapan KPU menghadapi sengketa pemilu legislatif lalu," ujar Hadar.

Terkait dengan persiapan KPU menghadapi gugatan, Jumat malam, KPU menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan 23 KPU daerah. Rapat untuk pertama kalinya dihadiri kuasa hukum KPU, Adnan Buyung Nasution. "Ini pertemuan pertama dengan KPU sebagai kuasa hukum. Karena itu, saya ingin tahu persoalan sengketa pilpres. Setelah itu saya akan pelajari gugatan pemohon. Hal itu saya butuhkan sebagai bahan persiapan materi di persidangan," kata Adnan, yang akan didampingi 13 pengacara lainnya.

Lapor ke DKPP

Sementara itu, tim hukum calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, yang tidak terima dengan penjelasan KPU karena dibukanya kotak suara pilpres di sejumlah daerah, akhirnya lapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun, karena kantor DKPP masih tutup, mereka pulang dan akan hadir lagi pekan depan.

"Pembukaan kotak suara harusnya jadi kewenangan MK karena sudah ada gugatan dari kami," ujar Didi Supriyanto, yang didampingi tim hukum lainnya. Hal senada diungkapkan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik dan dosen Hukum Tata Negara Universitas Khairun, Ternate, Margarito secara terpisah. (A07/APA/EDN/FER/A12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com