Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa sebagai Tersangka, Orang Dekat Akil Akan Ditahan?

Kompas.com - 21/07/2014, 12:21 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Muhtar Ependy yang merupakan orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Senin (21/7/2014). Muhtar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penyampaian keterangan palsu di persidangan.

Saat memenuhi panggilan KPK pagi tadi, Muhtar irit berkomentar kepada wartawan.

"Alhamdulillah sehat," ucap Muhtar kemudian masuk ke lobi Gedung KPK.

Pemeriksaan Muhtar sebagai tersangka merupakan yang pertama kalinya. KPK kerap menahan seseorang seusai pemeriksaan sebagai tersangka. Tak jarang pula seorang tersangka ditahan seusai pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.

Misalnya, Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito. Pasangan suami istri itu ditahan KPK seusai diperiksa sebagai tersangka 10 Juli 2014.

Romi dan Masyito merupakan tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap Akil Mochtar terkait dengan sengketa pilkada Kota Palembang. Keduanya juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyampaian keterangan palsu dalam persidangan Akil.

Mengenai kemungkinan penahanan Muhtar, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan bahwa penahanan merupakan kewenangan penyidik. Hal itu, lanjut Priharsa, tergantung pertimbangan subyektif maupun obyektif tim penyidik KPK.

"Tergantung pertimbangan obyektif dan subyektif penyidik," ucap Priharsa.

KPK menetapkan Muhtar sebagai tersangka karena diduga memberikan keterangan yang tidak benar dalam persidangan kasus Akil. Saat menjadi saksi Akil beberapa waktu lalu, Muhtar mencabut keterangannya yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan ketika diperiksa KPK.

Muhtar mengatakan kepada majelis hakim bahwa semua keterangan dalam BAP disampaikannya kepada tim penyidik KPK dalam kondisi tertekan dan terancam. Dia mengaku mendapatkan ancaman dan teror dari beberapa calon kepala daerah serta sejumlah pihak lainnya.

Menurut Muhtar, ia disangka makelar oleh para kepala daerah tersebut dalam pengurusan sengketa pilkada di MK. Muhtar juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang menjerat Akil. KPK pernah menyita puluhan mobil dan sepeda motor dari Muhtar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com