Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olly Dondokambey Bantah Pernah Menerima Suap

Kompas.com - 11/07/2014, 17:46 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI-P) Olly Dondokambey kembali membantah menerima suap terkait proyek Hambalang sebesar Rp 2,5 miliar. Hal itu disampaikan Olly seusai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus Hambalang, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/7/2014).

"Saya tidak pernah menerima suap," kata Olly.

Olly datang mengenakan kemeja putih pukul 12.30 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan KPK pukul 16.00 WIB. Ia pun enggan berkomentar banyak mengenai pemeriksaannya hari ini. "Saya tadi memberikan keterangan tentang Machfud Suroso," jelasnya.

Olly juga tak memberi penjelasan lebih lanjut ketika dicecar para pewarta mengenai putusan persidangan yang menyatakan ia menerima suap dari petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor. Ia kemudian langsung memasuki mobil Kijang Innova B1132 RFQ warna hitam.

Seperti diketahui dalam surat putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu, mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus dinyatakan terbukti memberikan uang kepada Olly sebesar Rp 2,5 miliar. Uang itu diberikan terkait pengurusan anggaran proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Namun, hakim menyatakan meubel atau furniture milik Olly yang disita KPK tidak terkait dengan proyek Hambalang. Hakim pun memerintahkan meubel berupa meja dan kursi kayu tersebut untuk dikembalikan kepada Olly.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar dua set meja dan kursi dari kayu milik Olly dirampas untuk negara karena terbukti dibeli dari uang kas PT Adhi Karya. Barang bukti itu berupa satu meja makan dari kayu berukuran 163x71x14 cm, satu meja makan dari kayu berukuran 410x100x20 cm, dan dua kursi kayu ukuran 38x157x54 cm.

Meja dan kursi itu telah disita KPK dari kediaman Olly di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara pada September 2013 lalu. Dalam persidangan sebelumnya, Olly mengaku memesan meja dan kursi kayu itu di Bali dan dikirim ke Minahasa.

Namun, Olly mengaku tak tahu pembayaran meja dan kursi itu. Saat di Bali, Olly mengatakan pernah menawar meja tersebut masing-masing seharga Rp6 juta dan Rp3 juta. Selain itu, Olly juga membantah pernah menerima Rp 2,5 miliar dari PT. Adhi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com