Anggota tim kampanye nasional Jokowi-Kalla, Arif Wibowo mengatakan, ada 18 hingga 20 laporan yang disampaikan timnnya kepada Bawaslu namun belum ditindaklanjuti.
"Bawaslu tidak cukup meyakinkan. Laporan yang disampaikan kepada Bawaslu, 18-20 laporan, tapi sampai hari ini hanya berhenti sebagai laporan yang tidak ada dorongan untuk bisa diselesaikan dengan alasan tidak diatur dalam UU Pemilu," kata Arif di Jakarta, Minggu (29/6/2014).
Menurut Arif, salah satu laporan yang tidak diselesaikan Bawaslu adalah yang berkaitan dengan kampanye hitam. Arif lalu mencontohkan kasus beredarnya selebaran di sejumlah daerah yang isinya mengajak untuk tidak memilih Jokowi-Kalla sebagai presiden dalam pilpres Juli mendatang.
"Di wilayah Tapal Kuda (Jawa Timur), kedatangan capres kita di Banyuwangi sampai akhirnya batal. Di sepanjang jalan dilakukan penyebaran selebaran gelap, sudah kita laporkan tetapi tidak ada tindak lanjut yan berarti," ucapnya.
Menurut dia, terkait laporan-laporan tersebut, Bawaslu menghentikan prosesnya dengan dalil bahwa laporan itu sudah kedaluarsa atau telat waktunya.
Arif pun berharap ke depannya Bawaslu bisa bertindak lebih tegas dalam menindaklanjuti laporan-laporan terkait kampanye hitam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.