JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar, Poempida Hidayatulloh, menilai pemecatan terhadap dia dan dua politisi lain dari Golkar sebagai sikap yang tidak adil dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Menurut dia, Golkar justru lebih membela kader-kader Golkar yang korup ketimbang kader yang bersikap kritis.
"Saya melihat ada ketidakadilan karena banyak teman saya yang punya kasus hukum yang sudah divonis secara hukum, yang sudah inkracht dan bawa nama Golkar, sampai sekarang tidak diberhentikan. Sementara kami anak muda yang kritis, hanya beda pendapat lalu diberhentikan," ujar Poempida di posko Jokowi-JK, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2014).
Juru bicara calon wakil presiden Jusuf Kalla itu menilai hukuman pemecatan terhadap dia, Nusron Wahid, dan Agus Gumiwang Kartasasmita terlalu berat. Dia juga mempertanyakan prosedur pemecatannya yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
"Tidak ada surat teguran atau klarifikasi sebelum kami diberhentikan," kata anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat itu.
Partai Golkar memecat tiga kader mereka dari keanggotaan di partai dengan alasan tidak mematuhi keputusan partai untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di pemilu presiden 9 Juli mendatang. Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPP Partai Golkar Mahyudin, seperti dikutip Harian Kompas, mengatakan, ketiga kader yang dipecat itu adalah Ketua DPP Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Bendahara DPP Golkar Nusron Wahid, serta Poempida Hidayatulloh. Mereka adalah anggota DPR dari Partai Golkar.
"Surat (pemecatan) ditandatangani oleh Ketua Umum (Aburizal Bakrie) dan Sekretaris Jenderal (Idrus Marham)," ujar Mahyudin.
Selain ketiganya, Golkar juga menonaktifkan Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh, yang juga Gubernur Sulawesi Barat. Dia mengatakan, ada kemungkinan surat akan beredar pada Selasa ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.