Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Rekaman, Faizal Berdalih Petinggi KPK Enggan Memberikannya

Kompas.com - 19/06/2014, 15:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Progress 98 Faizal Assegaf mengatakan, setelah orang yang mengaku utusan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi memperdengarkan rekaman sadapan percakapan telepon kepadanya, dia bermaksud meminta rekaman tersebut untuk disimpan. Namun, kata Faizal, utusan tersebut enggan memberikan.

"Saya ngotot minta 'mana rekamannya', tetapi dia tidak mau kasih, kok. Saya hanya dikasih dengar," ujar Faizal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/6/2014).

Faizal menyadari posisinya tidak akan kuat tanpa adanya rekaman suara yang diperdengarkan kepadanya itu. Oleh karena itu, imbuhnya, dia tengah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya untuk mendapatkan bukti rekaman tersebut.

Sebelumnya, Faizal mengaku mendengar rekaman sadapan percakapan yang berisi permintaan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri kepada Jaksa Agung Basrief Arief agar tidak menyeret capres Joko Widodo dalam kasus dugaan korupsi transjakarta.

Ia mengatakan, rekaman tersebut diperdengarkan oleh seseorang yang mengaku utusan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dan transkrip percakapan telepon tersebut diberikan ketika mendatangi Gedung KPK pada 6 Juni 2014. Kemudian, pada 18 Juni 2014, Faizal membawa transkrip tersebut ke Kejaksaan Agung dan meminta klarifikasi institusi itu.

Namun, Faizal tidak dapat membuktikan soal rekaman suara karena tidak memegang rekaman sadapan itu.

"Secara undang-undang, kalau saya pegang rekaman, saya kena pidana. Soal palsu atau bukan, harus dibuktikan yang berwenang," kata Faizal di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu siang.

Untuk memperkuat pernyataannya, Faizal mengimbau KPK untuk membuka rekaman CCTV di Kantor KPK pada 6 Juni 2014 sekitar pukul 14.00 WIB agar terlihat, siapa saja pihak KPK yang menemuinya. Ia juga meminta kepolisian untuk menyita rekaman tersebut dari tangan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com