Syaerozi akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012/2013. "Diperiksa sebagai saksi bagi tersangka SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Priharsa menjelaskan, KPK memeriksa Syaerozi karena dia dianggap dapat menyampaikan informasi terkait perkara korupsi yang disangkakan kepada Suryadharma.
Selaku Menteri Agama ketika itu, Suryadharma diduga menyalahgunakan wewenang atau melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara terkait penyelenggaraan haji di Kemenag 2012/2013.
Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma, antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membayari pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji.
Di antara keluarga yang ikut diongkosi adalah para istri pejabat Kementerian Agama. KPK juga menduga ada mark up atau penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.