"Dalam proses pemilihan Ketua Dewan Pembina dilakukan secara aklamasi karena Pak SBY meminta dipilih secara bulat. Tidak mau ada calon lain yang berkompetisi," kata Anas.
Awalnya, Anas menjelaskan, Kongres Partai Demokrat tak hanya sebagai forum untuk memilih ketua umum, melainkan juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Ia memberikan gambaran singkat mengenai kongres sebab kasus dugaan korupsi yang menimpanya dikaitkan dengan pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Anas melanjutkan, saat itu, seluruh peserta kongres diminta mendukung SBY, termasuk tim relawan dan DPC yang mendukung Anas.
"Kepada saya, Pak SBY juga secara khusus meminta didukung dan dipilih secara aklamasi Ketua Dewan Pembina," sambung Anas.
Sementara itu, Anas mengatakan, dalam proses pemilihan Ketua Umum ia mengedepankan prinsip-prinsip dalam berkompetisi. Anas mengaku tak pernah menyerang kandidat Ketua Umum lain dan tidak membeli suara. Suami Atthiyah Laila itu membantah dakwaan jaksa yang menyebutnya memberikan uang kepada peserta kongres agar memilihnya sebagai Ketua Umum. Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.
Menurut Jaksa, mulanya Anas berkeinginan menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana. Anas disebut menerima 1 unit mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp 670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire B 69 AUD senilai Rp 735 juta, serta uang Rp 116,525 miliar, dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat.
Berdasarkan surat dakwaan jaksa, uang yang diterima Anas digunakan untuk keperluan pemenangannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Ia juga disebut mendapat fasilitas survei gratis dari PT Lingkaran Survei Indonesia senilai Rp 478, 632 juta. Selain itu, Anas didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 20,8 miliar dan Rp 3 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.