JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik menteri agama baru pekan depan.
Menteri agama (menag) baru itu akan menggantikan posisi Suryadharma Ali yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha enggan memberikan identitas nama pengganti Suryadharma itu. "Saya tidak etis jika memberikan pernyataan nama sampai menag definitif dilantik Presiden pada minggu depan," ujar Julian dalam pesan singkat, Kamis (5/6/2014).
Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai yang dipimpin Suryadharma, mengajukan Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin untuk mengisi kekosongan posisi menteri agama. PPP menganggap Lukman, yang kini menjabat Wakil Ketua MPR, merupakan orang yang tepat untuk mengisi posisi tersebut.
"Jika ruang kepercayaan masih ada, PPP mengajukan Lukman Hakim Saifuddin sebagai menag," kata Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy alias Romy, melalui siaran pers yang diterima pada Kamis ini.
Menurut Romy, ada dua hal yang harus dipertimbangkan untuk mengisi posisi menag. Pertama, kebutuhan dan pengalaman manajerial yang paripurna pada lingkup persoalan kementerian agama. Kedua, kebutuhan pribadi yang bersih dan berintegritas mengingat persepsi negatif terkait kementerian tersebut.
Romy menuturkan, Lukman pernah duduk di komisi bidang agama sebagai anggota dewan. Selain itu, Lukman adalah putra Saifuddin Zuhri, Menag periode 1962-1967. "Dia juga dikenal sebagai pribadi yang berintegritas dan memiliki pergaulan luas selama memimpin sebagai Ketua Fraksi PPP DPR ataupun Wakil Ketua MPR RI," ujarnya.
Meski demikian, kata Romy, pihaknya sepenuhnya menyerahkan keputusan pilihan kepada SBY lantaran hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.