"Saya kaget menerima laporan PPATK terkait dana kampanye pileg kemarin karena ada orang-orang terhormat yang menjadi pejabat publik yang mencurigakan laporan dana kampanyenya," ujar Muhammad.
Muhammad mengatakan, Bawaslu akan menganalisis data tersebut dan melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena Bawaslu tidak bisa menverifikasi maka kami akan teruskan ke KPK," katanya.
Ketika ditanya, keuangan mencurigakan seperti apa yang disampaiikan PPATK, Muhammad tak mau merincinya. Namun, dalam laporan tersebut terlihat ada nominal yang cukup besar, di atas Rp 1 miliar.
"Untuk datanya maaf saya tidak bisa merinci karena di sana dinyatakan tidak untuk konsumsi publik. Lebih baik tanya langsung ke PPATK," kata Muhammad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.