Hal yang sama, kata Jokowi, juga berlaku di ruang kerjanya yang ada di Balaikota. "Berkasnya belum saya terima. Artinya ya belum pindah. Kalau suratnya belum saya terima ya belum," ujarnya.
Jokowi telah mengajukan cuti untuk persiapan menghadapi pemilihan presiden yang akan dihelat pada 9 Juli mendatang. Namun hingga Jumat siang, ia mengaku belum menerima surat pemberian izin dari Kemendagri.
Selama masa cuti, Jokowi diharuskan melepaskan semua fasilitas negara yang selama ini ia terima, salah satunya adalah rumah dinas. Selama masa cuti, Jokowi mengaku akan tinggal di sebuah rumah kontrakan yang masih berada di kawasan Menteng.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Didik Suprayitno mengatakan, surat cuti baru akan dikeluarkan setelah dikeluarkannya surat penetapan calon presiden dan calon wakil presiden dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Paling lambat surat akan diberikan satu hari setelah penetapan dari KPU," katanya saat dihubungi, Jumat siang.
Sabtu (31/5/2014) ini, Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden yang akan menjadi peserta Pemilu Presiden 2014.