Kandidat harus meyerahkan seluruh dokumen yang kurang itu paling lambat Selasa (27/5/2014).
"Kedua bakal calon ini masih punya catatan-catatan yang mesti dilengkapi meskipun hasil (verifikasi) tidak terlalu sulit," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik sebelum menyerahkan hasil verifikasi administrasi pasangan bakal capres dan cawapres di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5/2014).
Tetapi, Husni tidak menyebutkan jenis dokumen apa saja yang belum dilengkapi oleh masing-masing kandidat. Yang pasti, katanya, ketidaklengkapan itu bervariasi.
"Ada yang kurang surat keterangan pendidikan atau ada yang ijazahnya belum diberikan, ada pula yang fotonya belum diberikan. Begitu pula ada yang tanda penyerahan laporan kekayaannya belum diberikan juga. Jadi bervariasi dan administratif sekali semuanya," kata Husni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.