Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanda Hamidah Terluka PAN Dukung Prabowo

Kompas.com - 20/05/2014, 10:21 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Wanda Hamidah mengaku kecewa atas keputusan partainya yang mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dalam pemilu presiden mendatang. Wanda yang masih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta ini menyatakan dukungannya terhadap bakal calon presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kemarin, saya deklarasi di Twitter, dukung Jokowi-Jusuf Kalla. Memang, tidak ada pemimpin yang sempurna. Akan tetapi, kita harus pilih yang terbaik," kata Wanda seperti dikutip Tribunnews.com.

Dalam diskusi publik bertajuk "Mengingat dan Mengupas Kasus Mei 1998" yang diselenggarakan Forum Mahasiswa Ciputat (Formaci) bekerja sama dengan Freedom Institute, Wanda kemudian berharap agar penegak hukum yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM 1998, baik itu dari kalangan TNI maupun Polri, mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan pengadilan.

"Hingga saat ini, penuntasan kasus pelanggaran HAM masih jauh dari harapan. Negara turut bertanggung jawab atas penuntasan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut," katanya.

Jika nanti Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla terpilih, maka Wanda akan meminta Jokowi-JK berkomitmen menuntaskan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama ini.

"Siapa pun yang terpilih nanti, jangan jadikan kasus ini sebagai komoditas politik. Meski saya dukung Jokowi-JK, nanti saya akan tagih, komitmen Anda atas kasus Mei 1998 ini seperti apa? Tetap akan saya tagih nanti," tuturnya.

Terkait dengan sikap politik PAN yang berkoalisi dan mendukung Prabowo sebagai capres, Wanda mengaku terluka. Sejak awal, ia mengaku memutuskan terjun ke dunia politik karena ingin ikut mendesak penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Saat ini, ketika ketua umum saya (Hatta) lakukan koalisi, ini menjadi luka yang harus saya telan dalam-dalam. Saya terluka. Saya tetap tidak bisa menerimanya. Idealisme itu, di mana pun mereka berada para aktivis 1998, idealisme tetap akan mereka bawa," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com