"Pernah minta kepada Saudara Hendra untuk melarikan diri ke kalimantan?" tanya Jaksa Andi Kurniawan, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Rabu (14/5/2014) malam. "Tidak, Pak," jawab Riefan. Sidang ini menangani dugaan korupsi pengadaan videotron di kementerian yang dipimpin ayah Riefan ini.
Saat memberikan keterangan dalam sidang ini, Riefan lebih banyak membantah dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia, misalnya, membantah pula pernah memerintahkan karyawannya menjemput Hendra dari rumah dan melarikannya ke Kalimantan bersama istri dan anaknya.
Dalam dakwaan perkara ini disebutkan bahwa Hendra hanya mengenyam pendidikan sampai kelas 3 SD. Dia diangkat menjadi Direktur Utama PT Imaji Media yang sengaja didirikan Riefan untuk proyek videotron tersebut.
Meskipun Riefan membantah terlibat dalam pendirian perusahaan tersebut, Hendra mengaku dipaksa Riefan, dan selama menjadi direktur tak pernah menyiapkan persyaratan untuk mengikuti lelang proyek tersebut.
Di persidangan Hendra mengatakan bahwa dia sadar tak punya kompetensi menjadi direktur sebuah perusahaan. Untuk itu, selama proses lelang hingga pengerjaan proyek, kata Hendra, pekerjaan sebagai direktur diambil alih oleh Riefan.
PT Imaji sebagai perusahaan yang baru berdiri dapat memenangkan proyek videotron. Pembayaran proyek videotron kemudian masuk ke rekening Hendra selaku Dirut PT Imaji Media. Namun, rekening ini juga dikuasai oleh Riefan.
Dari Riefan, Hendra mengaku mendapat bagian Rp 19 juta. Setelah itu, kata Hendra, dia dilarikan Riefan ke Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam pelarian itu, istri dan anak Hendra juga ikut serta.
Selain itu, rekan Hendra, Kamaluddin, yang merupakan karyawan Riefan juga ikut dilarikan selama berbulan-bulan. Pelarian itu berakhir saat Hendra ditangkap di Samarinda pada Oktober 2013 menyusul pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek videotron ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.