Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari 14 Juta Suara Pemilu Legislatif 2014 Rusak?

Kompas.com - 10/05/2014, 08:52 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Perbandingan antara klaim Komisi Pemilihan Umum tentang partisipasi pemilih dengan jumlah suara sah dan pemilik hak pilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2014 mendapatkan angka lebih dari 14 juta suara tidak masuk rekapitulasi sebagai suara sah. Ada apa?

"Menjawab pertanyaan soal partisipasi, (angkanya) mencapai 75,11 persen," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik pada penutupan rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2014 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2014) dini hari.

Situs KPU memuat beragam versi angka jumlah pemilih dalam DPT untuk Pemilu Legislatif 2014. Salah satu versi yang kerap dirujuk, jumlah pemilih mencapai 185.826.024 orang. Menyandingkan data ini dengan klaim angka partisipasi pemilih dari KPU, maka pemilih yang menggunakan hak pilih mencapai 139.573.927 orang.

Sementara itu, dua keputusan KPU tentang hasil rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014, menyebutkan total suara sah adalah 124.972.491 suara. Dari konversi jumlah pemilih berdasarkan klaim partisipasi dan total suara sah ini, terdapat selisih 14.601.436 suara yang tak masuk dalam perhitungan suara sah nasional.

Jumlah suara tak masuk rekapitulasi suara sah ini setara dengan 7 persen jumlah pemilih dalam DPT di atas. Bila disandingkan dengan klaim partisipasi pemilih, suara yang tak masuk dalam perhitungan rekapitulasi suara sah tersebut setara dengan 10 persen pemilih yang memberikan suara.

Golput plus rusak..

Dengan perhitungan baru ini, maka bantahan soal hak pilih yang tak termanfaatkan menjadi tanda tanya baru. Sebelumnya, anggota KPU Sigit Pamungkas berpendapat angka partisipasi Pemilu Legislatif 2014 ini merupakan capaian luar biasa.

Sigit pun berpendapat, angka pemilih yang tak menggunakan hak pilih alias "golput" sebesar 24,89 persen bukanlah angka yang tinggi. (Baca: "KPU: Golput 24,89 Persen Tidak Tinggi").

Namun, andai suara yang tak terakumulasi sebagai suara sah ini adalah "kesengajaan" alias bentuk lain dari "golput", maka total angka pemilih tak menggunakan hak pilih atau setidaknya hak pilih yang tak terkonversi menjadi suara sah dalam pemilu legislatif mencapai 31,89 persen.

Bukan barang baru bila bagi masyarakat melek politik, penggunaan hak pilih tidak menjamin mereka memilih calon tertentu. Di media sosial, misalnya, kalimat semacam "saya coblos semuanya, biar adil" bukan lagi barang langka. Kekhawatiran hak pilih disalahgunakan ketika tak dipakai sama sekali, juga menjadi motif bagi para "pencoblos yang adil" ini.

Paling parah

Suara ketidakpuasan dari partai politik atas hasil Pemilu Legislatif 2014 sudah terdengar sejak pemungutan suara digelar pada 9 April 2014. Begitu hasil rekapitulasi suara ditetapkan KPU, Jumat malam, ketidakpuasan itu pun terus terdengar.

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy memastikan 46 sengketa akan diajukan partainya ke Mahkamah Konstitusi terkait pemilu legislatif ini. Adapun Wasekjen PDI-P Erico Sotarduga pun mengaku bingung atas hasil rekapitulasi suara.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Dradjad Hari Wibowo, mengatakan penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014 jauh dari memuaskan. "Masih kalah dibandingkan (Pemilu) 2004 dan 2009," kata dia, Sabtu pagi.

Dradjad mengatakan banyak terjadi salah hitung di tempat pemungutan suara. "Ada petugas di TPS yang menghitung pemberian suara untuk partai dan caleg dari partai yang sama sebagai dua suara," papar dia merujuk pembolehan pemilih mencoblos lambang partai dan nama caleg dari partai yang sama sebagai suara sah.

Kesalahan klasik akibat teknik pelipatan surat suara, kata Dradjad, juga masih terjadi. "Ada pemilih di kampung-kampung salah nyoblos, tembus ke lipatan lainnya," imbuh dia. Belum lagi banyak kasus salah kirim surat suara, yang tak hanya beda daerah pemilihan tetapi hingga beda provinsi.

Sekian banyak deretan "kekacauan" dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014 ini, sebut Dradjad, pada akhirnya berkontribusi pada rusaknya surat suara dan tak dihitungnya coblosan pemilih sebagai suara sah. "Padahal jumlah partai (peserta Pemilu 2014) jauh di bawah (Pemilu) 2009. Kacau memang."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com