JAKARTA, KOMPAS.com — Aktivis Indonesia Corruption Watch Ade Irawan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan kepada publik mengenai fasilitas khusus yang didapat oleh Wakil Presiden RI Boediono dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/5/2014) pagi. Dalam sidang itu, Boediono dihadirkan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 2008.
Dalam sidang hari ini, Boediono menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Sidang itu menghadirkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, selaku terdakwa.
"Ini perlu dijelaskan juga oleh pihak KPK atau Wapres ke publik supaya tidak dianggap sebagai bentuk diskriminasi," kata Ade melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (9/5/2014) pagi.
Ade mengatakan, ICW menilai wajar segala fasilitas khusus yang didapatkan oleh Boediono. Pasalnya, dengan posisi wakil presiden, Boediono memang seharusnya mendapatkan fasilitas khusus dari negara. Namun, masyarakat awam belum tentu mengerti dan dapat menerima hal itu.
"Kan memang ada standar fasilitas dan pengamanan untuk presiden dan wakil presiden. Itu sudah melekat dengan jabatannya Boediono. Tapi tetap perlu dijelaskan," ujarnya.
Sejak Rabu (7/5/2014), gedung Pengadilan Tipikor disibukkan dengan rencana kehadiran Boediono. Ruangan khusus untuk Boediono menunggu pesidangan disiapkan dengan kursi-kursi baru yang jauh lebih empuk dari sebelumnya.
Pak Boed, panggilan akrab Boediono, juga mendapat kursi spesial di tengah ruang sidang. Ia tak akan menggunakan kursi yang biasa dipakai saksi selama ini. Ia akan duduk nyaman di kursi warna hitam dengan roda di bawahnya sehingga leluasa untuk bergerak.
Boediono juga tidak akan kepanasan atau sampai bercucuran keringat ketika dicecar pertanyaan oleh jaksa maupun hakim nanti. Ada tambahan tiga pendingin ruangan portabel yang disewa oleh KPK untuk ditempatkan di ruang sidang. Ruangan ini seketika berubah menjadi dingin dan harum. Biasanya, pendingin ruangan tidak berfungsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.