Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cecar Suryadharma Seputar Pemondokan Haji yang Tak Layak

Kompas.com - 06/05/2014, 20:57 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Menteri Agama Suryadharma Ali terkait proyek pengadaan dalam penyelenggaraan haji, khususnya yang berkaitan dengan katering dan pemondokan jemaah haji. Tim penyelidik meminta keterangan Suryadharma selama lebih kurang 10 jam terkait penyelidikan proyek pengadaan haji di Kemenag pada tahun anggaran 2012-2013.

"Jadi, pada hari ini, saya dimintai keterangan KPK berkaitan dengan penyelenggaraan haji tahun 2012-2013, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan katering, pengadaan perumahan di Arab Saudi," kata Suryadharma di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/5/2014), seusai dimintai keterangan.

Suryadharma mengaku ditanya tim penyelidik KPK mengenai kondisi pemondokan yang tidak layak bagi jemaah haji di Arab Saudi. Dia mengaku baru tahu mengenai kondisi pemondokan yang tidak layak tersebut setelah melakukan evaluasi penyelenggaraan haji, tepatnya sekitar empat atau lima hari setelah penyelenggaraan haji 2012 selesai.

"Kira-kira H-4, H-5, saya lakukan evaluasi, meminta laporan dari tim perumahan, tim katering, dari Komisi Pengawas Haji Indonesia, dari Irjen, dari tim kesehatan, termasuk dari tim keamanan yang berkaitan dengan tugas masing-masing. Di situlah muncul persoalan, antara lain ada perumahan yang dikategorikan jelek," paparnya.

Menurut Suryadharma, pihaknya terpaksa mengambil kompleks pemondokan yang ternyata tidak layak tersebut karena terdesak waktu dan adanya persaingan memperebutkan pemondokan rumah yang layak dengan negara-negara lain.

"Perumahan itu ada di satu orang yang memiliki rumah banyak itu, misalnya mengatakan ini yang baik, ini yang kurang baik. Kita diminta ambil semuanya atau tidak diambil semuanya. Nah, tim perumahan merasa terdesak karena kita kan terikat sama waktu, sama pesaing-pesaing dari negara lain yang juga membutuhkan rumah," ujar Suryadharma.

Lebih jauh, mengenai proyek haji ini, Suryadharma menyerahkannya kepada KPK. Ia mengakui, tidak mudah mengawasi secara detail hingga ke bawah untuk proses penyelenggaraan haji dengan jemaah sekitar 194.000 orang.

"Itu saya serahkan semuanya kepada pihak KPK, yang pada saat ini melakukan penyelidikan. Saya tidak bisa menjangkau terlalu detail, ke bawah, karena penyelenggaraan haji dengan total 194.000 haji itu bukan pekerjaan yang mudah," katanya.

Penyelidikan proyek haji

Penyelidikan proyek haji yang dilakukan KPK berfokus pada tiga hal. Pertama, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Kedua, pengadaan barang dan jasa terkait akomodasi haji. Ketiga, fasilitas haji yang diberikan kepada pihak tertentu, dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Terkait penyelidikan proyek haji ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak. Mereka yang sudah diminta keterangannya antara lain adalah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu; dua anggota DPR, yakni Jazuli Juwaini dan Hasrul Azwar; serta sejumlah pegawai Kementerian Agama.

Setelah memberikan keterangan beberapa waktu lalu, Anggito mengakui ada masalah dalam operasional pengadaan akomodasi haji. Dia mengaku ditanya seputar prosedur dan regulasi yang berkaitan dengan pengadaan katering, pemondokan, dan transportasi calon haji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com