Barangkali, lantaran kelewat banyak persoalan yang menelikung bangsa ini, kita abai terhadap kasus paedofilia yang kian hari makin menampakkan wujudnya sebagai monster yang mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak sebagai korbannya.
Pencabulan terhadap anak atau paedofilia yang mendapat perhatian sedemikian besar dari negara-negara maju, di negeri ini dianggap sebagai persoalan yang setara dengan pencurian ayam atau tawuran, sehingga kasus paedofilia ditangani tak serius. Mereka yang tersangkut kasus paedofilia hanya diganjar hukuman sekadarnya. Contoh paling fenomenal beberapa tahun lalu adalah kasus Syekh Puji yang menikahi anak di bawah usia dan tak jelas benar berapa tahun dia diganjar hukuman.
Padahal, menurut pengakuan seorang polisi pemilik blog dengan alamat http://reinhardjambi.wordpress.com, negara-negara di dunia (Khususnya AS dan Eropa) sedemikian besar perhatiannya terhadap kasus paedofilia sehingga menggolongkan kejahatan ini sebagai extraordinary crime dan membutuhkan perhatian khusus, sampai-sampai pelakunya akan dikejar ke ujung dunia dan warning diberikan kepada penegak hukum setempat untuk mengawasi mereka apabila akan menuju ke sebuah negara.
Perlakuan terhadap pelaku paedofilia sama dengan tersangka teroris. Warning dari kepolisian negara asal tersangka diberikan kepada negara yang akan dituju oleh bekas pelaku paedofilia, lengkap dengan file tentang si pelaku, sehingga negara yang dikunjungi bisa mengawasi kegiatan mereka, termasuk tingkah lakunya. Dengan alasan, bekas pelaku dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya. Info yang diberikan kepada negara yang dikunjungi pun tak main-main, detail informasi tersebut sangat lengkap termasuk nomor penerbangan menuju ke tujuan, nomor telepon, dan tempat menginap mereka.
Seorang pelaku yang pernah melakukan perbuatan paedofil 20 tahun yang lalu pun tidak luput dari kejaran aparat penegak hukum, seorang WN Inggris yang kemudian melarikan diri dan menjadi WNI —sekarang menjadi seorang pelatih di Indonesia—. Ia tetap menjadi incaran aparat keamanan Inggris yang mengirimkan warning melalui jalur Interpol agar kepolisian Indonesia mengawasi tingkah lakunya karena dikhawatirkan perbuatan yang dilakukan 20 tahun lalu terjadi lagi dengan korban anak Indonesia.
Menurut bloger polisi ini, Indonesia merupakan tempat yang menjadi incaran kaum paedofil negara Barat. Dalam data kepolisian tercatat beberapa kasus paedofilia dengan korban anak-anak Indonesia di Bali, Makassar, dan Jakarta. Tercatat pelaku berasal dari Inggris, Australia, dan Amerika Serikat. Kepolisian negara asal selalu turun tangan langsung bila ada perkara ini, bahkan Pemerintah Australia sedang mengupayakan ekstradisi bagi salah satu warganya, Peter Dunar Walbran, tersangka kasus paedofilia di Indonesia.
***
Beberapa hari yang telah lewat, kita dikejutkan oleh berita mengenai AK (6) yang disodomi secara bergilir dan berkali-kali. Kejadian pelecehan seksual ini satu di antara banyak yang terjadi beberapa tahun belakangan ini. Mulai dari pemerkosaaan ayah kandung kepada anaknya hingga kejadian memilukan lainnya yang kita tonton lewat tayangan televisi.
Setelah peristiwa mengenaskan menyangkut AK, disusul lagi dengan berita menyedihkan dari Surabaya. Lima pelajar Surabaya jadi korban paedofilia dengan tersangka Tjandra Adi Gunawan. Menurut Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Wahyu Sri Bintoro, korban dari tersangka kejahatan paedofila Tjandra Adi Gunawan (37) sangat banyak. Lima di antaranya berasal dari kalangan pelajar Surabaya.
"Namun, sampai saat ini masih satu yang melapor kepada kami," katanya, Kamis (17/4/2014).
Pelaku yang juga karyawan di PT KSM yang berkantor di Surabaya itu ditangkap petugas gabungan Mabes Polri dan Polda Jatim pada 24 Maret lalu. Aksi pelaku dalam menyebarkan foto porno anak di bawah umur di media sosial, seperti Facebook dan Kaskus, dapat diidentifikasi polisi dengan melacak alamat IP tempat foto-foto itu diunggah.
Selain menangkap pelaku di kantornya, polisi juga mengamankan puluhan ribu gambar porno anak-anak di perangkat elektronik miliknya, mulai dari iPad, telepon seluler, flashdisk, hingga storage.
Begitulah pembaca, gunung es berupa kejahatan paedofilia kian menampakkan wujudnya yang selama ini terendam di bawah permukaan kehidupan sehari-hari karena ketertutupan masyarakat kita, sehingga persoalan kejahatan paedofilia kian hari makin mengkhawatirkan keamanan anak-anak.
Bayangkanlah wahai pembaca, bagaimana rupa kesedihan yang menimpa kedua orangtua AK ketika mengetahui putranya terinfeksi herpes yang diduga ditularkan pelaku setelah pelecehan seks berulang-ulang itu.
Simaklah penuturan ibunda AK kepada wartawan. Sejak mengaku telah dicabuli, AK tak mau bersekolah. Bahkan, ia sampai sekarang masih trauma kalau memakai celana. Kalau tidur, AK sering mengigau dengan kata-kata, "Stop, please don't do that, go away from me!"