Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendedah Para Pencabul Bocah

Kompas.com - 18/04/2014, 01:07 WIB
Catatan Kaki Jodhi Yudono

Barangkali, lantaran kelewat banyak persoalan yang menelikung bangsa ini, kita abai terhadap kasus paedofilia yang kian hari makin menampakkan wujudnya sebagai monster yang mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak sebagai korbannya.

Pencabulan terhadap anak atau paedofilia yang mendapat perhatian sedemikian besar dari negara-negara maju, di negeri ini dianggap sebagai persoalan yang setara dengan pencurian ayam atau tawuran, sehingga kasus paedofilia ditangani tak serius. Mereka yang tersangkut kasus paedofilia hanya diganjar hukuman sekadarnya. Contoh paling fenomenal beberapa tahun lalu adalah kasus Syekh Puji yang menikahi anak di bawah usia dan tak jelas benar berapa tahun dia diganjar hukuman.

Padahal, menurut pengakuan seorang polisi pemilik blog dengan alamat http://reinhardjambi.wordpress.com, negara-negara di dunia (Khususnya AS dan Eropa) sedemikian besar perhatiannya terhadap kasus paedofilia sehingga menggolongkan kejahatan ini sebagai extraordinary crime dan membutuhkan perhatian khusus, sampai-sampai pelakunya akan dikejar ke ujung dunia dan warning diberikan kepada penegak hukum setempat untuk mengawasi mereka apabila akan menuju ke sebuah negara.

Perlakuan terhadap pelaku paedofilia sama dengan tersangka teroris. Warning dari kepolisian negara asal tersangka diberikan kepada negara yang akan dituju oleh bekas pelaku paedofilia, lengkap dengan file tentang si pelaku, sehingga negara yang dikunjungi bisa mengawasi kegiatan mereka, termasuk tingkah lakunya. Dengan alasan, bekas pelaku dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya. Info yang diberikan kepada negara yang dikunjungi pun tak main-main, detail informasi tersebut sangat lengkap termasuk nomor penerbangan menuju ke tujuan, nomor telepon, dan tempat menginap mereka.

Seorang pelaku yang pernah melakukan perbuatan paedofil 20 tahun yang lalu pun tidak luput dari kejaran aparat penegak hukum, seorang WN Inggris yang kemudian melarikan diri dan menjadi WNI —sekarang menjadi seorang pelatih di Indonesia—. Ia tetap menjadi incaran aparat keamanan Inggris yang mengirimkan warning melalui jalur Interpol agar kepolisian Indonesia mengawasi tingkah lakunya karena dikhawatirkan perbuatan yang dilakukan 20 tahun lalu terjadi lagi dengan korban anak Indonesia.

Menurut bloger polisi ini, Indonesia merupakan tempat yang menjadi incaran kaum paedofil negara Barat. Dalam data kepolisian tercatat beberapa kasus paedofilia dengan korban anak-anak Indonesia di Bali, Makassar, dan Jakarta. Tercatat pelaku berasal dari Inggris, Australia, dan Amerika Serikat. Kepolisian negara asal selalu turun tangan langsung bila ada perkara ini, bahkan Pemerintah Australia sedang mengupayakan ekstradisi bagi salah satu warganya, Peter Dunar Walbran, tersangka kasus paedofilia di Indonesia.

***
Beberapa hari yang telah lewat, kita dikejutkan oleh berita mengenai AK (6) yang disodomi secara bergilir dan berkali-kali. Kejadian pelecehan seksual ini satu di antara banyak yang terjadi beberapa tahun belakangan ini. Mulai dari pemerkosaaan ayah kandung kepada anaknya hingga kejadian memilukan lainnya yang kita tonton lewat tayangan televisi.

Setelah peristiwa mengenaskan menyangkut AK, disusul lagi dengan berita menyedihkan dari Surabaya. Lima pelajar Surabaya jadi korban paedofilia dengan tersangka Tjandra Adi Gunawan. Menurut Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Wahyu Sri Bintoro, korban dari tersangka kejahatan paedofila Tjandra Adi Gunawan (37) sangat banyak. Lima di antaranya berasal dari kalangan pelajar Surabaya.

"Namun, sampai saat ini masih satu yang melapor kepada kami," katanya, Kamis (17/4/2014).

Pelaku yang juga karyawan di PT KSM yang berkantor di Surabaya itu ditangkap petugas gabungan Mabes Polri dan Polda Jatim pada 24 Maret lalu. Aksi pelaku dalam menyebarkan foto porno anak di bawah umur di media sosial, seperti Facebook dan Kaskus, dapat diidentifikasi polisi dengan melacak alamat IP tempat foto-foto itu diunggah.

Selain menangkap pelaku di kantornya, polisi juga mengamankan puluhan ribu gambar porno anak-anak di perangkat elektronik miliknya, mulai dari iPad, telepon seluler, flashdisk, hingga storage.

Begitulah pembaca, gunung es berupa kejahatan paedofilia kian menampakkan wujudnya yang selama ini terendam di bawah permukaan kehidupan sehari-hari karena ketertutupan masyarakat kita, sehingga persoalan kejahatan paedofilia kian hari makin mengkhawatirkan keamanan anak-anak.

Bayangkanlah wahai pembaca, bagaimana rupa kesedihan yang menimpa kedua orangtua AK ketika mengetahui putranya terinfeksi herpes yang diduga ditularkan pelaku setelah pelecehan seks berulang-ulang itu.

Simaklah penuturan ibunda AK kepada wartawan. Sejak mengaku telah dicabuli, AK tak mau bersekolah. Bahkan, ia sampai sekarang masih trauma kalau memakai celana. Kalau tidur, AK sering mengigau dengan kata-kata, "Stop, please don't do that, go away from me!"

Ah.., duka macam apa yang kini sedang dirasa kedua orangtua AK. Tunas muda yang tumbuh di rumahnya yang tiap waktu disirami dengan kasih sayang kini harus menanggung sakit raga dan jiwa serta rasa malu yang akan dibawanya hingga usia tua.

***
Kasus paedofilia di Indonesia rasanya memang sudah sampai pada taraf mengkhawatirkan. Sikap tertutup masyarakat kita membuat kasus paedofilia tak segera bisa dilacak dan diungkap. Salah satu contoh adalah kasus yang terjadi di Bali. Setelah sekian lama terjadi, praktik paedofilia di Bali tahun 1995 baru terdengar. Memang ironis, karena di tahun 1998 kasus-kasus paedofilia tersebut baru terungkap kembali dan mendapat perhatian secara khusus pada tahun 2004.

Demikian presentasi staf peneliti Pusat Studi Sosial Asia Tenggara (PSSAT) UGM Drs Rohman pada seminar “Takhta Paedofilia di Istana Dewa Pulau Dewata” di PSKK UGM.

Hasil penelitian Rohman mengungkapkan, persoalan-persoalan kemiskinan di Bali, termasuk yang terjadi di kaki Gunung Agung, seperti di Kabupaten Karangasem dan beberapa kabupaten lain menjadikan pengetahuan masyarakat akan paedofilia sangat minim. Apalagi pelakunya adalah orang asing, yang datang ke Bali dan dianggap sebagai penolong.

Pada beberapa kasus, kata Rohman, kaum paedofil ini berwajah  pekerja sosial, guru bahasa, pengasuh anak, ayah angkat, atau orangtua asuh. Mereka berperan sebagai penderma, penyantun, dan penolong bagi keluarga-keluarga miskin.

Lebih lanjut menurutnya, bentuk-bentuk pertolongan itu bisa berupa uang, pakaian, makanan, modal usaha, bantuan biaya sekolah, santunan sosial kemasyarakatan, dan lain-lain. “Oleh karena kemampuan menarik simpati publik dan personal seperti itu, kebanyakan studi mengatakan jika strategi kaum paedofil dinilai sangat cerdik dan licik, rapi dan canggih, terselubung dan tersembunyi, tetapi menipu,” tandas Rohman.

***

Dalam penggunaan istilah yang populer, paedofilia berarti kepentingan seksual pada anak-anak atau tindakan pelecehan seksual terhadap anak, sering disebut juga "kelakuan paedofilia."

The American Heritage Stedman's Medical Dictionary menyatakan, "Paedofilia adalah tindakan atau fantasi dari pihak orang dewasa yang terlibat dalam aktivitas seksual dengan anak atau anak-anak."

Begitulah, apa pun nama dan istilahnya, perbuatan cabul terhadap anak-anak adalah ancaman yang sangat serius atas kehidupan manusia kecil bernama anak-anak. Dan celakanya, tindak asusila terhadap anak-anak ini justru kerap dilakukan oleh mereka yang memakai jubah pengayom.

Masih segar dalam ingatan kita saat Vatikan menarik duta besarnya untuk Republik Dominika dan membebaskannya dari tugas sambil menunggu penyelidikan, setelah media menuduhnya paedofil.

Menurut Arist Merdeka Sirait dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, jumlah kasus kejahatan seksual terhadap anak terutama paedofilia di Indonesia yang cukup banyak itu sebagian besar di antaranya justru terjadi di tempat-tempat yang terhormat semacam sekolah.

Arist mengungkap, sebagian besar kasus itu terjadi di lingkungan tempat tinggal dan sekolah. Pada Februari 2013, seorang siswi SMA Negeri 22 Jakarta Timur melapor telah dicabuli wakil kepala sekolah bernama Taufan. Pengadilan menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 60 juta.

September 2013, ES, guru Sekolah Dasar Tanjungtani 3, Kecamatan Prambon, dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Nganjuk oleh orangtua murid atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak mereka di sekolah. Menurut laporan, pelaku yang merupakan guru olahraga ini telah menyodomi sedikitnya delapan siswa laki-lakinya. Perbuatan ini dilakukan di ruangan sekolah dan rumah pelaku.

Bulan Oktober 2013, orangtua siswa SMP Negeri 4 Jakarta Pusat melaporkan bahwa anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh sejumlah teman sekolah. Adegan pelecehan itu direkam dengan telepon seluler dan beredar di kalangan siswa. Kasus ini diselesaikan secara tertutup oleh dinas pendidikan dan orangtua siswa terkait.

Oktober 2013, seorang siswi kelas VI sekolah dasar mengaku telah dilecehkan gurunya. Bocah itu ketakutan dan tidak berani berangkat ke sekolah karena diancam si guru. Kasus ini ditutup karena polisi tidak menemukan bukti-bukti.

@JodhiY

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com