Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipanggil KPK, Dirut Pelindo II Akui Tunjuk Langsung Rekanan

Kompas.com - 15/04/2014, 21:34 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino mengaku menunjuk langsung perusahaan yang menjadi rekanan proyek pengadaan Quay Container Crane (QCC) 2010. RJ Lino beralasan, penunjukan langsung proyek yang nilainya Rp 100-an miliar itu dilakukan setelah beberapa kali gagal menggelar lelang proyek.

"Aturan kami ada, jadi kalau lelang gagal, itu bisa ada pemilihan langsung. Kalau pemilihan langsung gagal maka ada penunjukan langsung, apalagi di lapangan kalian tahu lah, pelabuhan itu berapa lama kapal-kapal itu nunggu," kata Lino, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/4/2014), seusai dimintai keterangan KPK.

Lino dimintai keterangan terkait penyelidikan proyek pengadaan QCC di PT Pelindo II pada 2010. Menurutnya, proses lelang pengadaan QCC di Pontianak, Palembang, dan Lampung ini gagal terus sejak 2007. Namun, Lino tidak menjelaskan alasan gagalnya proses lelang yang menurutnya direncanakan sejak lama tersebut.

Kemudian, setelah dilakukan penunjukan langsung, QCC yang dipesan akhirnya tiba di pelabuhan di tiga wilayah itu sekitar 2010.

"Sudah datang. Makanya Pontianak dan pelabuhan lain lebih bagus dan untungnya lebih banyak gitu loh," katanya.

Lino mengklaim penujukan langsung yang diputuskannya selaku Dirut Pelindo II sudah sesuai dengan prosedur. Dia menilai tidak ada kerugian negara yang muncul akibat penunjukkan langsung rekanan tersebut.

"Saya terima konsekuensinya, menurut saya enggak salah, enggak merugikan negara, malah menguntungkan semua orang, bahkan harganya lebih murah," tuturnya.

Lino bahkan merasa dirinya pantas menerima penghargaan terkait dengan pengadaan QCC tersebut. "Mestinya saya justru dikasih bintang karena pahlawan," kata Lino.

Dia juga mengatakan bahwa pemanggilan KPK hari ini untuk mengonfirmasikan laporan masyarakat yang masuk ke KPK terkait proyek pengadaan QCC di Pelindo II. Lino menganggap laporan tersebut sebatas surat kaleng dari pihak yang tidak menyukai kiprahnya di Pelindo.

"Saya sudah biasa dipanggil begini. Pernah di Kejaksaan, di mana-mana dipanggil. Selalu dia nanya soal yang sama, surat kaleng. Terus terang gara-gara surat kaleng, kita dipanggil terus kayak begini, aku sudah kayak koruptor saja nih," katanya.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa KPK memulai penyelidikan proyek QCC ini sejak akhir 2013. Penyelidikan ini, menurut Johan, berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK.

Terkait penyelidikan ini, KPK memanggil Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino untuk dimintai keterangan hari ini. Selain Lino, menurut Johan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah pihak lain.

"Mengenai siapa-siapa saja, nanti saya konfirmasi lagi," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com