"Nilainya puluhan miliar," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Johan mengatakan, penyelidikan proyek ini dimulai KPK sejak akhir tahun lalu. Penyelidikan berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK. Namun, Johan enggan mengungkapkan siapa pihak pelapor dugaan penyalahgunaan dalam pengadaan Crane tersebut.
Terkait penyelidikan ini, KPK memanggil Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino untuk dimintai keterangan hari ini. Selain Rino, menurut Johan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah pihak lain.
"Mengenai siapa-siapa saja, nanti saya konfirmasi lagi," ujarnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Serikat Pekerja Pelindo II melaporkan manajemen Pelindo kepada KPK. Serikat Pekerja melaporkan sejumlah hal, di antaranya pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok yang dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak, penggunaan tenaga ahli dan konsultan yang dianggap tidak sesuai prosedur, megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, serta berkaitan dengan perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).
Saat dikonfirmasi soal laporan Serikat Pekerja PT Pelindo II ini, Johan mengatakan bahwa proyek megaproyek Kalibaru tidak masuk dalam penyelidikan KPK kali ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.