Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Suryadharma Ali di PPP Ditentukan Malam Ini

Kompas.com - 14/04/2014, 17:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Nasib Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali akan ditentukan dalam rapat tertutup di Dewan Pimpinan Pusat PPP di Jakarta, Senin (14/4/2014) malam. Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi mengatakan, nantinya ada tiga kemungkinan sanksi bagi Suryadharma.

"Ada tiga pilihan sanksi, pertama peringatan keras, pemberhentian sementara, dan pemberhentian tetap," kata Emron, saat tiba di DPP PPP untuk menghadiri rapat, Senin sore.

Rapat malam ini diadakan setelah 27 dewan pimpinan wilayah (DPW) PPP melakukan pertemuan untuk mendesak pemberian sanksi kepada Suryadharma. Emron mengatakan, ada enam DPW yang tidak hadir dalam pertemuan semalam, yakni Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Bali, dan Sulawesi Tenggara.

YOGA SUKMANA Emron Pangkapi, Wakil Ketua Umum Bidang Internal DPP PPP, di Kantor DPP PPP Jl. Borobudur, Menteng, Jakarta, Rabu (9/4/2014).

Menurut Emron, pertemuan semalam menghasilkan sejumlah keputusan yang kemudian diteruskan kepada DPP. Inti dari pertemuan itu, kata Emron, 27 DPW PPP meminta DPP PPP untuk mengadakan rapat pleno terhadap kader yang melanggar, yakni Ketua Umum Suryadharma Ali, Wakil Ketua Majelis Nur Muhammad Iskandar, dan Djan Faridz.

Ketiga tokoh PPP tersebut dianggap melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai karena menghadiri kampanye dan mendukung Partai Gerindra secara terang-terangan. Emron mengatakan, sanksi untuk Suryadharma dan Nur masih akan diputuskan dalam rapat malam ini karena keduanya memegang jabatan struktural di dalam partai. Adapun Djan Faridz tidak memegang jabatan struktural sehingga sudah dikeluakan dari keanggotaan partai.

Menurut jadwal, rapat pleno dimulai pukul 19.00 WIB. Rapat ini akan dihadiri oleh semua petinggi DPP PPP, termasuk Suryadharma. Namun, Emron tidak bisa memastikan apakah Suryadharma akan datang atau tidak. "Tapi (Suryadharma) kita undang. Pastilah kita undang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com