Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ampuhkah Politik Uang?

Kompas.com - 06/04/2014, 10:14 WIB


DEPOK, KOMPAS.com
- Para peserta kampanye terbuka berdesakan di depan panggung di salah satu lapangan di Sumatera Utara sambil mengulurkan tangan mereka. Ketika itu, seorang calon anggota legislatif, tokoh sebuah parpol, beserta beberapa pendukungnya bernyanyi dan berjoget sambil membagi-bagikan uang saat kampanye menjelang pemilu legislatif.

Praktik politik uang dalam pemilu, meskipun hal itu adalah pelanggaran, sudah bukan rahasia lagi. Hasil survei bahkan menunjukkan, mayoritas publik mengaku bersedia menerima pemberian uang dari para caleg atau partai politik.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Survei Nasional, Umar S. Bakry, seperti dikutip dari Antara, sebanyak 69,1 persen responden mengaku bersedia menerima pemberian uang dari caleg atau parpol dalam Pemilu 2014, dengan alasan berbeda-beda. Padahal pada Pemilu 2009, survei LSN mengenai politik uang menunjukkan masih kurang dari 40 persen publik yang bersedia menerima pemberian uang dari caleg atau parpol.

Besarnya persentase responden yang bersedia menerima pemberian uang merupakan indikator nyata bahwa potensi politik uang dalam Pemilu 2014 sangat tinggi. Sikap mayoritas publik merupakan potensi bagi mudahnya terjadi politik uang sebagai instrumen untuk mendulang suara.

Memang, sebanyak 41,5 persen responden menyatakan, meskipun bersedia menerima uang, tetapi tidak akan memengaruhi pilihannya. "Namun, dengan sikap seperti ini, sama saja mereka sudah membuka pintu lebar-lebar bagi berkembangnya politik uang," kata Umar.

Dia berpendapat, sikap permisif masyarakat terhadap politik uang merupakan produk dari politik transaksional yang marak dilakukan oleh para caleg dan calon kepala daerah sejak berlakunya era pemilihan langsung. Dengan meraih 5 atau 10 ribu suara saja, caleg sudah bisa mendapat kursi DPRD. Karena itu mereka memilih jalan pintas politik uang.

Di Jawa Barat, Badan Pengawas Pemilu menemukan 22 kasus dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan dalam rentang waktu 16 Maret hingga 27 Maret 2014. Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto menyebutkan, kasus dugaan politik uang itu terjadi di 13 kabupaten/kota di Jabar.

Kasus terbanyak ditemukan di Kabupaten Ciamis (tujuh kasus), disusul Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, dan Kota Bekasi dengan masing masing dua kasus. Sisanya terjadi di Kabupaten Karawang, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Cirebon.

Partai Amanat Nasional menjadi yang paling banyak terjerat pelanggaran ini dengan lima kasus. Diikuti Golkar dan PDI-P dengan empat kasus, Nasdem tiga kasus, dan Gerindra dua kasus. Sisanya, yakni PKS, Demokrat, Hanura, dan PBB dengan masing-masing satu kasus. Semua kasus dugaan politik uang itu masih di proses di Bawaslu kabupaten/kota.

Setiap kasus memiliki batas kedaluwarsa tujuh hari sejak dilaporkan. Waktu tersebut digunakan untuk penelusuran, kemudian dikaji di tingkat Gakumdu. Jika memenuhi unsur pelanggaran, maka akan diteruskan ke kepolisian dengan jatah waktu maksimal 14 hari. Pelaku akan dijerat dengan UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu.

Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Malang menemukan praktik politik uang dalam kampanye terbuka Partai Demokrat oleh seorang caleg nomor urut 1 daerah pemilihan Kecamatan Kepanjen, Pagelaran, Bululawang, dan Kecamatan Gondanglegi.

Menurut George Da Silva dari Divisi Penangangan dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Kabupaten Malang, praktik politik uang tersebut berupa bagi-bagi uang Rp 20.000 kepada para simpatisan di lokasi kampanye terbuka.

Panwaslu mengamankan barang bukti berupa dua lembar uang pecahan Rp 10.000, satu kaus, dan satu stiker bergambar caleg. "Dengan bukti yang kami miliki itu kampanye Partai Demokrat jelas melanggar Pasal 86 ayat (1) huruf (j) tentang menjanjikan atau memberi uang atau materi lain ke peserta lain dengan ancaman hukuman dua tahun dengan denda Rp 24 juta," ujarnya.

Padahal awal Maret, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf meminta semua pihak mengawasi praktik politik uang pada Pemilu 2014 dan berharap publik ikut mengawasi jika ada calon legislator Demokrat yang terlibat dalam politik uang.

"Panwaslu mengawasi dan bisa memberi sanksi didiskualifikasi," katanya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com