JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso menandatangani kontrak politik dengan veteran, purnawirawan, warakawuri, dan wredatama yang tergabung dalam LBH Purnawirawan di kantor DPP PKPI, Sabtu (29/3/2014).
"Dari sekian banyak partai yang ada, hanya ada satu partai yang bersedia menerima kontrak politik kami, yaitu PKPI," kata Sekretaris LBH Purnawirawan Letjen (Purn) Marhaman Hutagalung.
Empat butir kesepakatan dalam kontrak politik menekankan kerja sama kedua belah pihak dalam upaya pembangunan bangsa. Pada butir pertama, PKPI dan LBH Purnawirawan sepakat bekerja sama memperjuangkan tegaknya Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keduanya juga bertekad bahu-membahu dalam memperjuangkan materi pasal pertama tersebut, baik dalam perjuangan politik, hukum, maupun dalam sosial kemasyarakatan.
Butir ketiga memuat janji keduanya untuk memperjuangkan program kaji ulang perubahan UUD 1945, tuntutan pengembalian 4,75 persen iuran kesejahteraan yang dipotong selama dinas aktif yang tersimpan di PT Asabri kepada purnawirawan, warakawuri, wredatama, dan ahli warisnya. Butir yang sama juga menyatakan pemenuhan perumahan dinas prajurit aktif, dana tunjangan kehormatan veteran, dan perbaikan pelayanan kesehatan bagi purnawirawan, veteran, warakawuri, dan wredatama, terutama di RS TNI-Polri.
Poin terakhir dari kontrak itu memuat kesepakatan untuk mendukung PKPI dalam Pemilu 2014 dan mendukung Sutiyoso sebagai capresnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.