Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Suvenir iPod, Hakim MA Akan Lapor secara Kolektif ke KPK

Kompas.com - 20/03/2014, 19:50 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung dan hakim di lingkungan Mahkamah Agung yang menerima iPod dari resepsi pernikahan anak Sekretaris MA Nurhadi akan melaporkan pemberian tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi secara kolektif. Hal ini disampaikan Ketua Ikatan Hakim Indonesia Cabang Mahkamah Agung Gayus Lumbuun seusai berdiskusi dengan pimpinan KPK mengenai penerimaan iPod tersebut.

"Kami akan rapat satu,dua hari ini dan kemudian kami akan membuat secara kolekif pelaporan dan dari situ KPK akan memutuskan dan menentukan apakah iPod ini dilarang atau wajar, " kata Gayus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Gayus yang datang ke KPK bersama dengan empat hakim lainnya itu diterima Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono. Menurut Gayus, sebagian besar penerima iPod tersebut adalah hakim agung dan hakim yang ditugaskan di lingkungan MA. Dia mengaku tidak tahu persis berapa orang yang menerima iPod tersebut. Namun, Gayus memperkirakan jumlahnya lebih dari 50 orang. Setelah dilaporkan, kata Gayus, nantinya KPK akan mempertimbangkan apakah penerimaan iPod tersebut masuk kategori gratifikasi atau tidak.

Hari ini, Gayus mengaku telah menyerahkan kepada KPK contoh iPod yang dibagi-bagikan dalam resepsi pernikahan anak Nurhadi tersebut sebagai titipan untuk diteliti KPK. Gayus juga menyampaikan bahwa hakim IKAHI menganggap pemberian iPod ini tidak termasuk gratifikasi yang dilarang karena nilainya di bawah Rp 500 ribu.

"Tapi kami menyerahkan kepada KPK untuk menilai, oleh karena itu yang kami urus adalah hakim-hakim yang menerima, jadi wartawan harus memahami kenapa IKAHI yang datang untuk menyelesaikan," ujar Gayus.

Sebelumnya Gayus mengatakan bahwa iPod itu disediakan calon menantu Nurhadi, Rizky Wibowo yang merupakan putra mantan pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Berdasarkan kuitansi yang diperoleh dari Nurhadi, Gayus mengatakan bahwa Rizky memborong iPod sebanyak 2.500 unit. Harga satu iPod yang dipesan secara langsung dari Amerika Serikat tersebut adalah Rp 480.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com