Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Terima Surat Pengunduran Dimyati sebagai Calon Hakim MK

Kompas.com - 04/03/2014, 23:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat telah menerima surat pengunduran diri dari calon hakim konstitusi, Ahmad Dimyati Natakusuma. Surat itu sampai ke Komisi III pada Selasa (4/3/2014) malam.

"Sebelum kita berlanjut ke calon selanjutnya, kita umumkan dulu. Kita sudah terima surat pengunduran Ahmad Dimyati Natakusuma, suratnya akan kita bagikan kepada tim pakar dan anggoita Komisi III DPR," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzammil Yusuf di sela-sela fit and proper test calon hakim konstitusi.

Surat itu kemudian dibagikan kepada seluruh tim pakar dan anggota Komisi III DPR. Dalam surat itu, Dimyati menyatakan mundur setelah mempertimbangkan saran dan pendapat dari Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pimpinan Fraksi PPP MPR RI meminta kepadanya untuk tetap menjalankan amanah sebagai anggota Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan Indonesia di MPR RI.

"Oleh karena tenaga dan pemikiran saya masih diperlukan oleh PPP dalam kapasitas saya sebagai Ketua DPP PPP, menjelang pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun 2014 semakin dekat," sebut Dimyati dalam surat itu.

Dari 11 calon penjaga konstitusi, Dimyati merupakan satu-satunya calon yang berlatar belakang politikus. Ia kini duduk sebagai anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP. Saat diuji oleh Tim Pakar, Dimyati kewalahan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Hasil ujian tersebut akan dibahas oleh Tim Pakar dan menjadi rekomendasi kepada Komisi III yang akan memilih dua calon hakim konstitusi. Dua calon hakim yang terpilih akan menggantikan posisi Akil Mochtar yang menjadi terdakwa kasus suap dan Harjono yang akan segera memasuki masa pensiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com