Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimyati Kewalahan Hadapi Tim Pakar Seleksi Calon Hakim MK

Kompas.com - 03/03/2014, 17:20 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim Mahkamah Konstitusi Dimyati Natakusuma kewalahan menjawab pertanyaan dari Tim Pakar seleksi calon hakim konstitusi. Bahkan, ada Tim Pakar yang berulang kali mengulang pertanyaannya karena Dimyati melontarkan jawaban yang tidak sesuai.

Anggota Tim Pakar yang pertama kali membuat Dimyati kewalahan adalah Natabaya. Profesor yang hari ini genap berusia 72 tahun itu meminta Dimyati menjawab mengapa dalam Undang-Undang Dasar Sementara 1950 tidak mengatur mengenai uji materi (judicial review). Namun jawaban Dimyati sangat tidak memuaskan.

"Karena tahun 1950 itu tidak ada MK," kata Dimyati saat mengikuti uji kelayakan dan uji kepatutan calon hakim konstitusi di ruang rapat Komisi III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2014).

"Bukan karena itu. Saya ingin tahu penguasaan Anda," kata Natabaya setelah mendengar jawaban Dimyati.

Di tengah jalannya uji kelayakan, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding ikut berbicara. Ia berkelakar akan memberikan waktu yang dimiliki fraksinya untuk bertanya kepada Natabaya.

"Prof, waktu Hanura saya serahkan pada Prof saja," kata Sudding disambut tawa orang yang mengikuti proses uji kelayakan tersebut.

Sebagai pertanyaan penutup, Natabaya memberikan pertanyaan lain. Ia meminta Dimyati memberikan jawaban tentang mana yang dianggapnya lebih besar antara negara dengan konstitusi. Dimyati menjawab, "(lebih besar) negara, karena terdiri dari tanah dan air."

Mendengar jawaban Dimyati, Natabaya langsung meralatnya. "Salah. Negara itu terdiri dari tiga hal, rakyat, pemerintah, dan Undang-Undang. Nah, konstitusi itu ada dalam Undang-Undang. Begitu penjelasannya," ujar Natabaya.

Tim Pakar selanjutnya, Lauddin Marsuni, juga membuat Dimyati kewalahan. Lauddin meminta komitmen Dimyati pada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jika nanti terpilih sebagai hakim MK. Selain itu, Lauddin juga meminta tanggapan pada Dimyati yang dianggapnya akan menyusahkan KPU karena mencalonkan diri sebagai hakim MK. Pasalnya, Dimyati sudah ditetapkan sebagai calon anggota legislatif DPR RI di daerah pemilihan DKI Jakarta III.

"Surat suara sudah dicetak, bagaimana kalau nanti jadi hakim MK? Kan itu menyusahkan KPU. Sedangkan negarawan itu enggak boleh menyusahkan, tapi menyelesaikan," ucap Lauddin.

"Luar biasa, pertanyaan Tim Pakar begitu dalam," kata Dimyati saat mendengar pertanyaan Lauddin.

Setelah beberapa lama, Dimyati tak kunjung memberi jawaban sesuai dengan substansi pertanyaan. Hal ini membuat Lauddin berkali-kali menjelaskan maksud dari pertanyaannya, tetapi tetap tak berhasil. Pada akhirnya, Lauddin memberikan pertanyaan kunci. Ia bertanya apakah Dimyati telah meminta izin pada PPP saat akan mendaftar sebagai calon hakim konstitusi.

"Anda izin ke partai?" tanya Lauddin. Dimyati mengangguk dan menjawab "secara lisan."

Lalu Lauddin melontarkan pertanyaan lain. "Anda di sini (menjadi anggota DPR) karena rakyat atau partai?"

"Rakyat," jawab Dimyati.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com