Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diminta Laporkan Pelanggaran Pemilu

Kompas.com - 02/03/2014, 16:36 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat diminta berpartipasi dalam pemilihan umum (pemilu) 2014. Selain mencoblos, partisipasi masyarakat bisa dilakukan dengan melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu.

"Salah satu elemen paling penting dalam pemilu adalah partisipasi pemilih. Semakin banyak yang melakukan pemantauan, semakin baik," ujar Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) M Afifuddin dalam diskusi di Jakarta, Minggu (2/3/2014).

Saat ini belum banyak masyarakat yang berinisiatif melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di daerah masing-masing.

Di tempat yang sama, Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi mengatakan, ada banyak hal yang menyebabkan kurangnya partisipasi masyarakat dalam pemilu. 

Salah satunya adalah masyarakat tidak banyak mendapat informasi bagaimana melaporkan pelanggaran pemilu.

"Kenapa orang malas partisipasi? Karena ada problem informasi. Apakah sudah memahami cara melapor pelanggaran, waktunya berapa lama, kalau mau lapor gimana, apa yang harus disiapkan?" kata Veri.

Menurut Veri, proses melaporkan pelanggaran pemilu saat ini cukup rumit. Untuk melapor, masyarakat perlu membawa bukti dan saksi. Selain itu, ada masalah jarak lokasi pelaporan dan tenggat waktu untuk melapor.

"Misalnya harus lapor ke Bawaslu DKI Jakarta di Sunter, kan jauh. Belum wilayah lainnya. Lapor ke Panwas, bawa laporan, bukti, dan saksi. Belum lagi masalah waktu. Pelanggaran itu harus dilaporkan dalam waktu 7 hari terjadi pelanggaran atau saat diketahui adanya pelanggaran," terang Veri.

Wandi dari Mata Massa menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan sistem pelaporan melalui layanan pesan singkat (SMS), internet, maupun aplikasi android.

Dalam situs www.matamassa.org, lanjut Wandi, masyarakat bisa melaporkan setiap kejadian pelanggaran pemilu di daerahnya dengan mudah. "Kita selalu merangsang teman-teman untuk melapor. Namun, sistem ini tidak bisa berjalan apabila peraturan pemilu berubah-ubah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com