Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diminta Laporkan Pelanggaran Pemilu

Kompas.com - 02/03/2014, 16:36 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat diminta berpartipasi dalam pemilihan umum (pemilu) 2014. Selain mencoblos, partisipasi masyarakat bisa dilakukan dengan melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu.

"Salah satu elemen paling penting dalam pemilu adalah partisipasi pemilih. Semakin banyak yang melakukan pemantauan, semakin baik," ujar Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) M Afifuddin dalam diskusi di Jakarta, Minggu (2/3/2014).

Saat ini belum banyak masyarakat yang berinisiatif melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di daerah masing-masing.

Di tempat yang sama, Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi mengatakan, ada banyak hal yang menyebabkan kurangnya partisipasi masyarakat dalam pemilu. 

Salah satunya adalah masyarakat tidak banyak mendapat informasi bagaimana melaporkan pelanggaran pemilu.

"Kenapa orang malas partisipasi? Karena ada problem informasi. Apakah sudah memahami cara melapor pelanggaran, waktunya berapa lama, kalau mau lapor gimana, apa yang harus disiapkan?" kata Veri.

Menurut Veri, proses melaporkan pelanggaran pemilu saat ini cukup rumit. Untuk melapor, masyarakat perlu membawa bukti dan saksi. Selain itu, ada masalah jarak lokasi pelaporan dan tenggat waktu untuk melapor.

"Misalnya harus lapor ke Bawaslu DKI Jakarta di Sunter, kan jauh. Belum wilayah lainnya. Lapor ke Panwas, bawa laporan, bukti, dan saksi. Belum lagi masalah waktu. Pelanggaran itu harus dilaporkan dalam waktu 7 hari terjadi pelanggaran atau saat diketahui adanya pelanggaran," terang Veri.

Wandi dari Mata Massa menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan sistem pelaporan melalui layanan pesan singkat (SMS), internet, maupun aplikasi android.

Dalam situs www.matamassa.org, lanjut Wandi, masyarakat bisa melaporkan setiap kejadian pelanggaran pemilu di daerahnya dengan mudah. "Kita selalu merangsang teman-teman untuk melapor. Namun, sistem ini tidak bisa berjalan apabila peraturan pemilu berubah-ubah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com