"Tadi siang sekitar pukul 14.00 WIB penyidik yang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin lokasi TBPU dengan tersangka RSS melakukan penggeledahan di kantor bursa berjangka di MH Thamrin," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Hingga pukul 18.00 WIB, menurut Johan, penggeledahan masih berlangsung. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari alat bukti tambahan terkait kasus dugaan suap yang tengah disidik KPK tersebut.
Dalam kasus ini, Syahrul diduga menyuap Ketua DPRD Kabupaten Iyus Djuher, pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep Jumenio, serta pegawai honorer di Pemkab Bogor Listo Welly Sabu. Penyuapan diduga bertujuan agar perusahaan yang dimiliki Syahrul, yakni PT Garindo Perkasa mendapatkan izin pengelolaan lahan tersebut. Uang suap tersebut diduga mencapai Rp 1 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.