BOGOR, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor (2009-2013) Iyus Djuher meninggal dunia akibat kanker hati di RS Dharmais, Jakarta Barat, Rabu (23/10/2013) pukul 09.50. Iyus meninggal dunia saat masih berstatus terdakwa kasus suap pengurusan izin taman pemakaman bukan umum (TPBU) di Antajaya, Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Iyus berpulang saat menghadapi ancaman hukuman penjara 4,5 tahun, denda Rp 200 juta, dan subsider kurungan 6 bulan. Iyus didakwa korupsi bersama-sama seperti tertuang dalam Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 jo Pasal 64 KUHP.
Selain Iyus, terdakwa lain dalam kasus ini ialah staf Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Usep Jumeno, staf honor Pemerintah Kabupaten Bogor Listo Welly Sabu, Direktur Operasional PT Garindo Perkasa Nana Supriyatna, dan Direktur Utama PT Garindo Perkasa Sentot Susilo.
Iyus didakwa menerima suap Rp 115 juta dan Rp 600 juta dari PT Garindo Perkasa untuk merekomendasikan penerbitan izin lokasi TPBU seluas 1 juta meter persegi (100 hektar) di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Penerbitan izin TPBU itu bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor tentang Rencana Tata Ruang 2005-2025. Terdakwa bahkan menerima uang suap untuk membantu pengurusan penerbitan izin.
Kasus ini bermula saat Sentot merintis proyek TPBU pada Januari 2011. Sentot mengajukan permohonan biaya Rp 40 miliar kepada jajaran komisaris PT Garindo Perkasa. Nominal itu termasuk dana pengurusan izin lokasi sebesar Rp 3 miliar.
Kasus ini terbongkar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tujuh orang di Rest Area Sentul, Jalan Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Selasa (16/4/2013) sore. Mereka yang ditangkap ialah Sentot, Listo, dan lima orang kurir. Dalam penangkapan, ada serah terima uang Rp 800 juta untuk memuluskan pengurusan izin lokasi TPBU.
Iyus pensiun sebagai pegawai negeri sipil karena mencalonkan diri sebagai Bupati Bogor 2003-2008. Jabatan terakhir Iyus adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Saat itu, Iyus berpasangan dengan Ketua DPC PDI Perjuangan, Karyawan Faturachman, tetapi kalah. Karyawan ialah Wakil Bupati Bogor saat ini yang kalah dalam pilkada 2013.
Sidang kasus tersebut telah memasuki pembacaan vonis. Sedianya Iyus mendengarkan sidang pembacaan vonisnya pada 6 November mendatang. Namun, perkara dugaan suap terkait kepengurusan izin taman pemakaman bukan umum (TPBU) yang menjerat mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher akan dinyatakan gugur menyusul meninggalnya Iyus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.