Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, KPK Sita Mobil Mercy dari Caleg PDI-P

Kompas.com - 14/02/2014, 21:45 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah mobil terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan, Jumat (14/2/2014) malam. Kali ini, mobil Mercedez Benz B 4 FIS disita dari teman dekat Wawan, Herdian Koosnadi.

"Malam ini, sekitar pukul 18.30 WIB, penyidik menyita satu buah mobil Mercedez Benz B 4 FIS dari teman dekat TCW, Herdian Koosnadi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Jumat malam.

Menurut Johan, mobil tersebut diantarkan langsung oleh anak buah Herdian ke KPK. Namun, mobil itu diduga milik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Aeng Haerudin. Mobil itu diduga pemberian Wawan.

"Mobil itu diduga milik Aeng anggota DPRD Banten, pemberian dari TCW," kata Johan.

Dari Herdian, KPK sebelumnya telah menyita Mini Cooper abu-abu berplat nomor B 888 PZ seusai menggeledah rumah dan kantor Herdia di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, pada Kamis (13/2/2014).

Herdian diketahui merupakan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Ia menjadi caleg untuk daerah pemilihan Banten III dengan nomor urut 1.

Terkait kasus dugaan pencucian uang Wawan, KPK sebelumnya menyita Honda CR-V hitam bernomor polisi B 710 MED dari anggota DPRD Media Warman, Mercedes-Benz B 818 WWN dan Toyota Vellfire B 818 TTA dari kediaman Gunawan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten, serta Honda CR-V dari anggota DPRD Banten, Sonny Indra Jaya.

Pada Kamis (13/2/2014), KPK kembali menyita enam mobil. Keenam mobil itu adalah dua Toyota Vellfire, satu sedan BMW, dua Mitsubishi Pajero Sport, dan Suzuki AVP. Mobil-mobil itu ada yang disita dari Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin, dan dari karyawan perusahaan Wawan, PT Bali Pasific Pragama.

KPK juga menyita Toyota Vellfire dari pemain sinetron Jennifer Dunn. Mobil-mobil tersebut diduga pemberian Wawan. Sebelumnya, tim penyidik KPK menyita 22 mobil dan sebuah Harley-Davidson yang diduga milik Wawan. Beberapa di antaranya merupakan mobil mewah bermerek Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls-Royce.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com