Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarief Minta Sutan Buka-bukaan Kepada KPK

Kompas.com - 14/02/2014, 18:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Dua politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto diminta untuk memberikan keterangan apa adanya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kedua politisi itu disarankan untuk buka-bukaan akan peran anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lain dalam kasus itu.

"Lebih bagus sih, dibuka-buka aja. Semua orang kan harus kooperatif," ujar Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan di kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Syarief yang juga Menteri Koperasi dan UKM ini meyakini ada keterlibatan anggota Komisi VII DPR lain dalam kasus tersebut. "Pasti ada. Di Komisi VII, kan banyak ada anggotanya 57-an orang," ujarnya.

Terkait dengan posisi kedua anggota DPR itu di Partai Demokrat, Syarief menyatakan Komisi Pengawas akan terlebih dulu meminta keterangan Sutan dan Tri Yulianto. Saat ini, lanjut Syarief, Komisi Pengawas sedang bekerja menelusuri kasus ini.

KOMPAS/HENDRA SETYAWAN Sutan Bhatoegana.


"Komwas kami lagi bekerja. Pasti akan ditanya, ada apa ini," ucap suami dari mantan Inggrid Kansil itu.

Seperti diberitakan, Sutan dan Tri Yulianto KPK, Kamis (13/2/2014), terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karyo.

Selain Sutan dan Tri, KPK juga mencegah mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis di SKK Migas, Gerhard Rumeser, dan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN), Sri Utami.

Mereka dicegah selama enam bulan ke depan dan agar tidak bepergian ke luar negeri ketika keterangannya dibutuhkan KPK. Nama Tri Yulianto sempat disebut mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Rudi mengaku pernah memberikan Tunjangan Hari Raya sebesar 200.000 dollar AS atas permintaan Komisi VII DPR. Uang itu diserahkanya melalui Tri untuk kemudian disebar ke Komisi VII, termasuk Sutan Bhatoegana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com