Informasi mengenai aset-aset Wawan ini disampaikan manajer divisi aset di perusahaan Wawan, PT Bali Pasific Pragama, yang bernama Agah Muhammad Noor.
"Di Serang satu SPBU, kemudian di Bandung SPBG satu," kata Agah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (3/2/2014), seusai diperiksa KPK sebagai saksi bagi Wawan.
Selain SPBU dan SPBG, katanya, Wawan memiliki aset lain berupa unit apartemen di Jakarta, serta rumah kos di Bandung, Jawa Barat.
Agah mengatakan bahwa aset-aset tersebut sudah didaftarkan ke dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) atas nama istri Wawan, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
"Itu sudah masuk daftar LHKPN Bu Airin. Jadi yang saya urus semuanya sudah terdaftar di LHKPN," katanya.
Kendati didaftarkan dalam LHKPN Airin, menurut Agah, aset-aset tersebut diatasnamakan Wawan sendiri.
Agah yang mengaku bekerja dengan Wawan sejak 1995 itu hanya mengurus sebagian aset Wawan. Menurutnya, ada orang lain yang dipercayakan Wawan untuk mengurus sejumlah aset lainnya. Untuk mengurus mobil dan motor Wawan, misalnya, ditunjuk orang lain yang juga berstatus sebagai pegawai PT Bali Pasific Pragama.
"Itu orang lain di kantor," ujarnya.
Sementara untuk lahan dan bangunan, menurut Agah, kebanyakan diurus langsung oleh Wawan. Dia juga mengatakan bahwa dokumen-dokumen yang disita KPK dari kantor Wawan beberapa waktu lalu memuat semua data mengenai aset adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.
Hari ini, Agah dikonfirmasi penyidik KPK mengenai dokumen yang disita dari ruangannya di kantor perusahaan Wawan. Menurut penyidik KPK, kata Agah, aset yang terdata dalam dokumen di ruangan kerja Wawan lebih banyak daripada yang terdata dalam dokumen-dokumen di ruangan Agah.
"Cuma awalnya mereka menanyakan, kok data yang ada di ruang kerja Pak Wawan dengan yang ada di saya tuh jauh banget jumlahnya, gitu," tuturnya.
Menurut Agah, data mengenai aset Wawan dalam dokumen di ruangan kerjanya lebih sedikit dari yang ditemukan di ruangan Wawan karena Agah mengaku tidak mengurus 100 persen aset bosnya tersebut.
"Kalau yang ada di saya, hanya yang diurus oleh saya saja," ucapnya.
KPK tengah menelusuri aset Wawan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Juru Bicara KPK Johan Budi menyebutkan bahwa Wawan memiliki lebih dari 100 item aset yang tersebar di Jakarta, Banten, dan Bali.
Selain diduga melakukan pencucian uang, Wawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten, dan alat kesehatan di Tangerang Selatan.
Hingga kini, KPK menyita 17 mobil dan satu sepeda motor Harley-Davidson terkait penyidikan dugaan pencucian uang Wawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.