JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Rencananya, Sutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno, terkait kasus tindak pidana korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Saksi untuk WK (Waryono Karno)," ujar Sutan saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Sutan tak tahu kira-kira materi pemeriksaan nantinya. Ia hanya tahu akan diperiksa sebagai saksi. "Enggak tahu saya, tapi sebagai saksi gitu aja. Masalah WK," katanya.
Sebelumnya, para penyidik KPK menggeledah ruang kerja Sutan di DPR sekaligus rumahnya yang berlokasi di Bogor. Penggeledahan itu terkait dengan kasus SKK Migas yang sedang disidik KPK.
Sutan disebut menerima uang 200.000 dollar AS dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Hal itu terungkap dalam dakwaan Rudi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Menurut Jaksa, uang yang diserahkan ke Sutan merupakan bagian dari 300.000 dollar AS yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong.
Uang 300.000 dollar AS, menurut Jaksa, diterima Rudi dari Deviardi pada tanggal 26 Juli 2013 di Gedung Plasa Mandiri Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Adapun Deviardi menerima uang itu dari anak buah Widodo, Simon Gunawan Tanjaya.
Setelah itu, sisa uang tersebut disimpan oleh Rudi dalam safe deposit box Bank Mandiri. Sutan pernah diperiksa KPK terkait pemberian uang itu. Dia membantah Komisi VII DPR RI meminta tunjangan hari raya (THR) kepada Rudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.