Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Sekjen ESDM Jadi Tersangka, Ini Komentar Jero Wacik

Kompas.com - 16/01/2014, 16:08 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyerahkan penanganan kasus dugaan menerima suap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Jero bakal mengikuti proses hukum.

"Saya dengar iya. Jadi begini, kita serahkan kepada KPK. Itu sudah ranah hukum, kita ikuti prosesnya," Kata Jero di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Hal itu dikatakan Jero ketika dimintai tanggapan penetapan tersangka Waryono dengan dugaan menerima pemberian hadiah atau janji (gratifikasi) terkait kasus di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Menurut Jero, Waryono sudah pensiun dari Kementerian ESDM sejak Desember 2013. Kementerian ESDM juga sudah memilih sekjen baru.

"Beliau bekerja 41,5 tahun dan kemarin keppresnya sudah keluar dan diucapkan terima kasih atas jasa-jasa dan pengabdiannya selama 41,5 tahun. Itu (pensiun) sudah terjadi bulan Desember kalau enggak salah," ujar Jero.

Mengenai uang yang diduga diterima Waryono, Jero mengaku tidak tahu-menahu. Dia juga menyerahkan kepada KPK mengenai asal-usul uang 200.000 dollar AS yang ditemukan penyidik saat menggeledah ruangan kerja Sekjen ESDM beberapa waktu lalu.

Menurut Jero, sulit untuk mengawasi satu per satu semua pegawai yang ada di Kementerian ESDM. "Loh kan itu serahkan kepada KPK saja, ada 7.000 orang di Kementerian ESDM," sambung Jero.

Meski demikian, dia mengklaim bahwa pengawasan internal di Kementerian ESDM telah berjalan selama ini. Ada inspektur jenderal, pengawasan eksternal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengaudit pengelolaan keuangan di Kementerian ESDM.

"Tapi kali ini kan ada kasus. Kasus ini di luar urusan laporan keuangan Kementerian ESDM. Kasus ini, kasus orang ya," ucapnya.

Petinggi Partai Demokrat ini enggan disebut kecolongan karena ada mantan pegawai Kementerian ESDM yang jadi tersangka KPK. Saat ditanya mengenai kesiapannya jika suatu saat nanti dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi Waryono, Jero menjawab, "Jangan pakai kalau-kalaulah."

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com