Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: SBY Layak Dianugerahi Jenderal Besar

Kompas.com - 10/01/2014, 11:14 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan setuju dengan usulan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Moeldoko untuk menganugerahkan jenderal besar kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Ramadhan, SBY memiliki kapasitas dan layak mendapatkan gelar tersebut. 

Ia mengatakan, saat masih menjadi prajurit dan jenderal di TNI, SBY sangat konsisten menjalankan tugas-tugasnya dengan baik. Selain itu, menurut Ramadhan, SBY merupakan salah satu jenderal yang menjadi peletak dasar reformasi di TNI.

"SBY enggak pernah diindikasi melanggar HAM, penculikan, pembantaian, dan lainnya," kata Pohan, saat dihubungi, Jumat (10/1/2014).

KOMPAS.COM/Sandro Gatra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat jumpa pers di Halim Perdanakusuma
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat itu menambahkan, saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, SBY juga sukses membuat situasi keamanan nasional relatif stabil. Bahkan, kata dia, saat ada gejolak gerakan separatis di Aceh (Gerakan Aceh Merdeka), SBY berhasil meredam gejolak tanpa tindakan represif dan mengedepankan dialog.

"Kalau jenderal atau figur lain, garis keras, solusi senjata (di Aceh). Konsistensi SBY menjaga netralitas dan profesionalitas TNI juga jelas. Apresiasi terhadap SBY sah-sah saja, soal SBY kemudian menolak, itu kesantunan dan kerendahhatian," katanya.

Gelar jenderal besar

Seperti diberitakan, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengusulkan agar Presiden SBY mendapat anugerah jenderal besar. Alasannya, SBY dinilai berkontribusi dalam membangun kekuatan TNI yang andal.

"Semangat yang kuat dari Bapak Presiden membangun kekuatan TNI yang andal, kami bersepakat, tidak salah kiranya kalau Jenderal Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono mendapatkan anugerah jenderal besar Susilo Bambang Yudhoyono," ungkap Jenderal Moeldoko dalam sambutannya dalam rapat pimpinan TNI dan Polri, di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)-PTIK, Jakarta, Kamis (9/1/2014).

KOMPAS.COM/Sandro Gatra Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko
Menurut Moeldoko, penghargaan itu tidak salah diberikan karena selama periode kepemimpinan SBY sebagai presiden, TNI bisa meningkatkan kemampuan dan banyak mencapai kemajuan. SBY dinilai meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan prajurit melalui program remunerasi yang dimulai tahun 2010 dan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

SBY juga dinilai berhasil meningkatkan kapasitas dan kapabilitas alutsista TNI. Pada masa pemerintahannya, kemampuan sumber daya TNI juga meningkat karena adanya latihan gabungan yang berkelanjutan. Kredibilitas TNI di lingkup nasional dan internasional juga disebutnya meningkat karena keterlibatan TNI dalam melaksanakan tugas penjagaan wilayah NKRI, penanganan bencana alam, dan pengamanan internasional, serta keterlibatan TNI dalam tugas-tugas PBB.

Akan tetapi, Presiden SBY menolak gelar jenderal besar yang diusulkan Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi, Presiden SBY mengaku memiliki kewajiban untuk meningkatkan kapasitas TNI tanpa mengharapkan penghargaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com