Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Tak Perlu Ada Persiapan Sel Khusus untuk Anas

Kompas.com - 10/01/2014, 09:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Jumat (10/1/2014). Belum dapat dipastikan apakah panggilan kali ini akan dipenuhi Anas. Soal penahanan Anas adalah tanda tanya berikutnya.

"Sepertinya konsentrasi KPK di pemeriksaan tersangka dulu," tepis Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat pagi. Kalaupun memang harus dilakukan penahanan terhadap Anas, Bambang mengatakan KPK tidak perlu melakukan persiapan khusus.

"KPK tidak akan menyiapkan sel khusus untuk siapa pun, termasuk Anas," ujar Bambang. Meski demikian, ujar dia, KPK tetap akan menjaga kehormatan setiap tersangka sesuai koridor hukum.

Bambang menolak menjawab apakah Anas akan langsung ditahan bila memenuhi pemeriksaan KPK pada panggilan kali ini. Dia hanya mengatakan bahwa KPK akan bertindak tegas kepada siapa pun yang punya indikasi kuat melakukan korupsi. "Sesederhana itu," ujar dia.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga mengatakan bahwa KPK memang tak perlu membuat persiapan kalaupun harus menahan seorang tersangka, termasuk Anas. "Negara tentunya menyiapkan sel untuk tahanan," ujar dia secara umum.

Zulkarnain justru menyatakan sebuah keprihatinan. "Yang kurang adalah kesadaran bagi orang yang melakukan kesadaran bahwa dia telah berbuat jahat dan merugikan orang lain," sebut dia.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tidak ada persiapan khusus dilakukan KPK menjelang jadwal pemeriksaan Anas, baik bila Anas datang maupun kembali mangir. Menurut Johan, belum ada pula persiapan untuk melakukan penjemputan paksa atas Anas

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Anas sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang pada Jumat, setelah dia tak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (7/1/2014).

Juru Bicara ormas bentukan Anas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Ma’mun Murod, mengatakan bahwa Anas kemungkinan akan memenuhi panggilan KPK setelah menggelar jumpa pers di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur. "Insya Allah setelah jumpa pers di rumah," ujar dia, Jumat pagi.

Ketidakhadiran Anas pada pemeriksaan Selasa menggunakan alasan ketidakjelasan "proyek lain" dalam surat panggilan maupun surat perintah penyidikan atas nama Anas. Menurut tim pengacara Anas, KPK seharusnya menjelaskan proyek-proyek lain yang dimaksud dalam surat panggilan maupun surat perintah penyidikan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com