"Timwas Century DPR akan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Mantan Gubernur BI Boediono pekan depan. Penolakan dan ketidakhadirannya pada pemanggilan terdahulu tidak serta-merta dapat diabaikan begitu saja karena pemanggilan Boediono tersebut sudah masuk dalam mekanisme kewenangan kelembagaan. Pemanggilan Boediono sangat penting," ujar anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Kamis (2/1/2014).
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, Timwas Century ini meminta keterangan Boediono yang dianggap bertolak belakang dari yang pernah disampaikan pada saat Pansus dulu dengan yang disampaikan di Istana Wapres beberapa waktu lalu. Keterangan yang penting untuk didalami, kata Bambang, adalah soal mekanisme penyelamatan Century antara bail out dan pengambilalihan.
"Ini soal kejujuran seorang pemimpin yang harus dijelaskan secara politik di DPR, bukan soal hukum yang menjadi ranah KPK," katanya.
Bambang menuturkan, pihaknya juga mempertanyakan alasan Boediono menuding dana bail out Century sebesar Rp 6,7 triliun adalah tanggung jawab Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS ini juga bertanggung jawab kepada Presiden sehingga secara tidak langsung, Boediono menunjuk dua pihak sekaligus atas penggelembungan dana bail out dari Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun.
"Apakah Itu berarti Boediono tidak ingin disalahkan atau dikorbankan sendiri? Lagi-lagi ini soal persepsi yang harus dijelaskan secara politik atau terbuka di DPR, bukan soal hukum yang tertutup yang menjadi ranah KPK," ungkap Bambang.
Anggota Komisi III DPR itu juga menuturkan, Timwas Century mempertanyakan alasan Boediono menarik Presiden dalam pusaran kasus Century ini, mengingat dalam pembahasan secara formal di Pansus Century tidak disinggung sama sekali adanya keterkaitan atau peran Presiden dalam kasus ini.
"Alasan ketiga adalah BPK dalam laporannya kepada KPK menyimpulkan total kerugian negara bukan hanya Rp 6,7 triliun, tapi Rp 7,4 triliun (lebih besar dari dana bail out)," ucap Bambang.
Sebelumnya, Boediono mengirimkan surat jawaban kepada pimpinan DPR pada 16 Desember lalu. Surat ini menjabarkan alasan Boediono menolak dipanggil Timwas Century. Pemanggilan yang direncanakan akan dilakukan pada 18 Desember pun akhirnya batal dilakukan. Di dalam surat yang disampaikan kepada pimpinan DPR, Boediono mengungkapkan saat ini kasus Century sudah ditangani KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian.
Oleh karena itu, Boediono lebih menghormati proses penegakan hukum dilakukan terlebih dulu. Boediono juga merasa telah memberikan jawaban yang cukup saat dipanggil oleh Pansus Century.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.