Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan DPR, Timwas Century Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Boediono

Kompas.com - 02/01/2014, 19:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Pengawas kasus Bank Century tetap akan memanggil Wakil Presiden Boediono sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia pada pekan depan. Pemanggilan ini dilakukan setelah pemanggilan pertama pada 18 Desember 2013 lalu ditolak Boediono.

"Timwas Century DPR akan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Mantan Gubernur BI Boediono pekan depan. Penolakan dan ketidakhadirannya pada pemanggilan terdahulu tidak serta-merta dapat diabaikan begitu saja karena pemanggilan Boediono tersebut sudah masuk dalam mekanisme kewenangan kelembagaan. Pemanggilan Boediono sangat penting," ujar anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Kamis (2/1/2014).

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, Timwas Century ini meminta keterangan Boediono yang dianggap bertolak belakang dari yang pernah disampaikan pada saat Pansus dulu dengan yang disampaikan di Istana Wapres beberapa waktu lalu. Keterangan yang penting untuk didalami, kata Bambang, adalah soal mekanisme penyelamatan Century antara bail out dan pengambilalihan.

"Ini soal kejujuran seorang pemimpin yang harus dijelaskan secara politik di DPR, bukan soal hukum yang menjadi ranah KPK," katanya.

Bambang menuturkan, pihaknya juga mempertanyakan alasan Boediono menuding dana bail out Century sebesar Rp 6,7 triliun adalah tanggung jawab Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS ini juga bertanggung jawab kepada Presiden sehingga secara tidak langsung, Boediono menunjuk dua pihak sekaligus atas penggelembungan dana bail out dari Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun.

"Apakah Itu berarti Boediono tidak ingin disalahkan atau dikorbankan sendiri? Lagi-lagi ini soal persepsi yang harus dijelaskan secara politik atau terbuka di DPR, bukan soal hukum yang tertutup yang menjadi ranah KPK," ungkap Bambang.

Anggota Komisi III DPR itu juga menuturkan, Timwas Century mempertanyakan alasan Boediono menarik Presiden dalam pusaran kasus Century ini, mengingat dalam pembahasan secara formal di Pansus Century tidak disinggung sama sekali adanya keterkaitan atau peran Presiden dalam kasus ini.

"Alasan ketiga adalah BPK dalam laporannya kepada KPK menyimpulkan total kerugian negara bukan hanya Rp 6,7 triliun, tapi Rp 7,4 triliun (lebih besar dari dana bail out)," ucap Bambang.

Sebelumnya, Boediono mengirimkan surat jawaban kepada pimpinan DPR pada 16 Desember lalu. Surat ini menjabarkan alasan Boediono menolak dipanggil Timwas Century. Pemanggilan yang direncanakan akan dilakukan pada 18 Desember pun akhirnya batal dilakukan. Di dalam surat yang disampaikan kepada pimpinan DPR, Boediono mengungkapkan saat ini kasus Century sudah ditangani KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian.

Oleh karena itu, Boediono lebih menghormati proses penegakan hukum dilakukan terlebih dulu. Boediono juga merasa telah memberikan jawaban yang cukup saat dipanggil oleh Pansus Century.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com