Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Penampakan" dalam Foto Keluarga di Instagram Ani Yudhoyono Bikin Heboh

Kompas.com - 02/01/2014, 13:38 WIB

KOMPAS.com — Lagi-lagi akun Instagram Ibu Negara Ani Yudhoyono memancing kehebohan publik. Kali ini sumbernya berasal dari foto keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang diunggah di akun @aniyudhoyono tepat tanggal 1 Januari 2014.

Sekilas, tak ada yang aneh dalam foto tersebut. Presiden SBY tampak memegang terompet, sedangkan Ibu Ani memegang kamera. Keduanya diapit dua menantu, Anissa Pohan dan Aliya Rajasa, yang memangku buah hati masing-masing. Sementara itu, kedua putranya, Agus Harimurti Yudhoyono dan Edhie Baskoro Yudhoyono, berdiri di belakang.

Pada kolom keterangan, Ani menuliskan, "Keluarga Yudhoyono mengucapkan 'Selamat Tahun Baru 2014', semoga tahun ini kehidupan bangsa kita semakin baik. Salam penuh bahagia. The Yudhoyono Family wishing you 'Happy New Year 2014', may this year the lives of our people become even more better. Happy greetings."

Namun, bila diperhatikan dengan saksama, ada hal ganjil yang mengundang pertanyaan. Ada "penampakan" dalam foto keluarga penguasa negeri tersebut. Di belakang Aliya dan tepat di samping kiri Ibas, panggilan akrab Edhie Baskoro, tampak seperti ada kepala seseorang.

Spontan "penampakan" ini mengundang beragam komentar dan penafsiran. Pemilik akun @annagreace berharap Ibu Ani menjelaskan penampakan itu.

"Ibu, itu dibelakang mba ruby disebelah mas ibas kayak ada kepala anak kecil, sapa ya bu," tulisnya.

Sementara itu, pemilik akun @fauziahisahara mengaku foto itu membuatnya takut.

"ih iya sih kayak kepala.. ih.. serem..."

Lain halnya dengan respons pemilik akun @rizkidindacahyani yang berusaha berpikir positif.

"Kasian mbak itu disangka penampakan. Mbak nya tolong berikan penjelasan dong kalo mbak bukan penampakan :D," tulisnya.

Sampai berita ini ditulis, belum ada balasan dari Ibu Ani terkait dengan kontroversi foto tersebut. Lebih jelasnya silakan klik di tautan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com