Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Akui Bertemu Atut Sebelum Penahanan KPK

Kompas.com - 31/12/2013, 21:39 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengaku bertemu Gubernur Banten Atut Chosiyah sebelum KPK menahan Atut. Saat itu, Atut datang menemuinya untuk meminta bantuan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten.

“Jadi Mbak Atut itu ke Golkar dan bertemu dengan saya bicara tentang bagaimana bidang hukum untuk mendampingi. Itu saja, tidak ada yang lain,” kata Idrus, seusai diperiksa di Gedung KPK, Selasa (31/12/2013) malam.

KOMPAS.com/Indra Akuntono Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham
Menurut Idrus, hal itu wajar dilakukan karena Atut merupakan kader Partai Golkar. Partai berlambang pohon beringin itu, terang Idrus, wajib memberikan bantuan hukum kepada kadernya ketika terjerat kasus hukum.

“Memang itu adalah kewajiban Partai Golkar untuk menugaskan kepada seluruh ketua bidang hukum dan HAM untuk mendampingi setiap kader Partai Golkar yang terlibat dalam proses hukum,” ujarnya.

Idrus membantah pada pertemuan itu ada permintaan khusus dari Atut terkait kasus yang juga menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar itu. Pertemuan itu dilakukan sebelum Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu.

Seperti diketahui, sebelum berkarier di MK, Akil merupakan politisi Partai Golkar. Dalam kasus ini, Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Adapun kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak ikut menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga pengurus Partai Golkar, adik Atut yang bernama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, serta pengacara Susi Tur Andayani. Sementara kasus dugaan suap Pilkada Gunung Mas melibatkan tiga orang lainnya, yakni Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, anggota DPR asal fraksi Partai Golkar Chairunisa, dan pengusaha Cornelis Nalau.

Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat Akil dengan undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas Hacker

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas Hacker

Nasional
Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan 'Bypass'

Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan "Bypass"

Nasional
Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Nasional
Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Nasional
MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

Nasional
Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Nasional
Menkominfo, Kepala BSSN dan Sejumlan Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Menkominfo, Kepala BSSN dan Sejumlan Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Nasional
Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Nasional
Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak 'Back Up' Data PDN Sebab Anggaran

Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak "Back Up" Data PDN Sebab Anggaran

Nasional
PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com