"Tindakan memblokir bandara itu salah. Titik. Namun demikian, saya ingin menjelaskan beberapa fakta yang tidak banyak diketahui masyarakat," ujar Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo saat dihubungi, Selasa (31/12/2013).
Dradjad menjelaskan, Marianus sesungguhnya orang baik dan telah banyak berkorban untuk pembangunan Ngada. Bahkan, lanjut Dradjad, lahan Bandara Turelelo Soa adalah milik keluarga istri Marianus.
"Itu salah satu bukti komitmen Marianus membangun daerah dan menyejahterakan rakyatnya. Belum lagi langkah-langkah nyatanya membantu petani, bukan hanya dibiayai APBD, tapi juga dari aset pribadi dan keluarganya," kata Dradjad.
Mantan anggota DPR ini pun mengungkapkan, Marianus sangat didukung gereja dan rakyat karena pengabdiannya. Saat kasus ini mencuat, kata Dradjad, masyarakat malah hendak berunjuk rasa, tetapi dicegah oleh Marianus dan jajaran PAN. Marianus juga dikatakan bukan orang pertama yang memblokade bandara.
Selain itu, Dradjad juga melihat adanya perbedaan perlakuan atas kasus serupa dalam hal pemblokadean bandara. Dia mencatat, sepanjang tahun 2013, setidaknya ada tiga aksi pemblokadean bandara, yaitu di Bandara Polonia, Bandara Hang Nadim, hingga Bandara Soekarno-Hatta, oleh elemen buruh.
"Massa buruh ini tentu ada koordinatornya. Ternyata tidak ada proses hukum. Tahun-tahun sebelumnya juga ada beberapa kali kasus serupa," ucap Dradjad.
Dradjad menampik pihaknya membela Marianus. Dia mengakui tindakan rekannya itu salah. Namun, dia juga meminta publik untuk lebih bijak melihat situasinya.
Jadi tersangka
Marianus telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (21/12/2013). Hal ini dilakukan setelah tim penyidik Polres Ngada yang dibantu penyidik dari Polda NTT dan Bareskrim Mabes Polri memeriksa 15 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ngada pada pekan lalu.
Kapolda NTT Brigjen (Pol) Untung Yoga mengatakan, Bupati Ngada disangka melanggar Pasal 421 dengan memerintah orang lain untuk melanggar hukum dan diancam hukuman 2,8 tahun penjara. "Polisi masih akan memeriksa sejumlah pihak, termasuk otoritas Bandara Turelelo Soa dan pihak Merpati Nusantara Airlines Kupang, sebagai saksi bagi tersangka," kata Kapolda.