Hampir semua motor tersebut tidak berkaca spion. Beberapa jok motor juga sobek. Kondisi sejumlah motor itu terlihat sudah tidak terawat. Motor dari berbagai merek itu disita dari sebuah tempat di Cempaka Putih, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, motor sitaan tersebut diduga dalam penguasaan rekan dekat Akil, Mochtar Efendi.
Penyitaan yang dilakukan KPK ini merupakan rekor penyitaan terbanyak sepanjang sejarah kasus di KPK. Sebelumnya, KPK telah menyita 25 mobil yang juga diduga dalam penguasaan Mochtar.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah mengatakan, Mochtar adalah gate keeper dalam kasus pencucian uang ini.
Mochtar diduga sebagai perantara suap dan berperan aktif menyamarkan asal-usul harta kekayaan Akil. Mochtar sendiri pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Lembaga antikorupsi itu juga pernah menggeledah kantor Mochtar.
KPK menyita catatan keuangan perusahaan dalam penggeledahan yang dilakukan di Kantor PT Promic Jaya, di kawasan perkantoran Cibinong, Kabupaten Bogor, dan di kawasan Cempaka Sari V, Cempaka Putih, Jakarta. Kedua perusahaan itu milik Mochtar Effendi.
Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait pilkada dan bukti elektronik yang bisa berupa rekaman kamera pengawas (CCTV).
KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus. Ketiganya atas dugaan penerimaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi terkait perkara di MK, serta melakukan tindak pidana pencucian uang.
KPK telah memblokir sejumlah rekening milik Akil dan keluarganya terkait kepentingan penyidikan kasus ini.