Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Akan Bicarakan Posisi Wagub Banten dengan Golkar

Kompas.com - 21/12/2013, 19:41 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri mengatakan, kadernya, Rano Karno, yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Banten, akan naik menggantikan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

"Ketika kami memasangkan itu, kan sebuah paket. Bahwa kalau nanti terjadi sesuatu hal, apakah itu bupatinya, gubernurnya, maka tentunya yang akan menjadi penggantinya, artinya, ya wakilnya," kata Mega, di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Sabtu (21/12/2013).

Setelah Rano menjadi gubernur, kata Mega, maka akan diusulkan wakil untuk Rano. Menurut Mega, hal itu nantinya akan dibicarakan kedua partai yaitu PDI-P dan Golkar.

Tribunnews.com Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah (kanan) dan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno.

"Nanti kalau sudah wakil naik. Maka tentunya dari kesepakatan dua partai atau berapa pun yang mengusung dari paket itu. Itu pasti akan ada sebuah mekanisme," katanya.

Mega mencontohkan, ketika Joko Widodo menjabat Gubernur DKI Jakarta, maka Wakil Wali Kota Solo, FX Rudy otomatis menggatikan posisi Jokowi saat itu, yaitu Wali Kota Solo. Namun, karena keduanya sama-sama berasal dari PDI-P, maka untuk posisi wakilnya tetap ditentukan oleh PDI Perjuangan.

"Waktu Solo kasusnya kami tidak ambil partai lain, karena dua-duanya PDI-P sehingga kami diizinkan oleh Depdagri untuk mengusungkan siapa yang menjadi wakilnya Pak Rudi. Itu sudah berjalan, datang dari kami. Maka mekanisme itu yang akan berjalan," katanya.

Seperti diketahui, Atut ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, seusai diperiksa KPK selama lebih kurang enam jam sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak, Jumat (20/12/2013). Ini adalah pemeriksaan perdana Atut sebagai tersangka.

Politikus Partai Golkar itu ditetapkan tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak sejak 16 Desember 2013. KPK juga menemukan dua alat bukti yang cukup terkait korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Gamawan Fauzi, Ratu Atut akan melimpahkan tugasnya pada Rano. Dia mengatakan, meski sudah ditahan, Atut tidak dinonaktifkan dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Banten. Penonaktifan hanya akan dilakukan jika yang bersangkutan telah menjadi terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com