"Kami ingatkan betapa pentingnya perppu ini, bukan gagah-gagahan Partai Demokrat," ujar Amir di Kompleks Parlemen, Senin (16/12/2013).
Amir menjelaskan, Perppu MK ini adalah bentuk upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memulihkan MK. Namun, Amir menyadari keputusan pengesahan perppu tergantung sikap Parlemen. Dia mengingatkan kembali bahwa penerbitan perppu dilakukan setelah mendapat persetujuan partai-partai koalisi.
"Kami tidak berada pada posisi yang mengintervensi. Hanya sekadar mengingatkan bahwa Presiden dalam mengeluarkan perppu sudah ada persetujuan partai koalisi. Sehingga, kami minta untuk konsisten karena ini gentleman agreement," imbuh Amir.
Menteri yang juga elit Partai Demokrat ini menuturkan, perppu juga terpaksa diterbitkan presiden untuk mengembalikan wibawa MK. Jika tidak disetujui DPR, Amir menuturkan MK akan kesulitan menangani pekerjaan yang lebih berat menjelang pelaksanaan Pemilu.
"Jadi, kewibawaan MK harus segera dipulihkan," kata Amir.
Sebelumnya, sebanyak delapan dari sembilan fraksi yang ada di DPR menyampaikan pandangannya tentang keberadaan Perppu MK. Sebanyak tiga fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura dengan tegas menolak tegas Perppu tersebut.
Sementara dua fraksi mendukung yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional.
Sedangkan tiga fraksi lainnya yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta waktu untuk menelaah lebih lanjut isi perppu itu. Rencananya, Komisi III DPR akan mengambil keputusan final disetujui atau ditolaknya Perppu MK ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.