Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Perppu MK Bukan Gagah-gagahan Partai Demokrat

Kompas.com - 16/12/2013, 18:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin kembali mengingatkan komitmen seluruh partai politik pendukung pemerintah untuk menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi. Amir menegaskan bahwa Perppu ini penting untuk menyelamatkan MK dan tidak bersifat politis.

"Kami ingatkan betapa pentingnya perppu ini, bukan gagah-gagahan Partai Demokrat," ujar Amir di Kompleks Parlemen, Senin (16/12/2013).

Amir menjelaskan, Perppu MK ini adalah bentuk upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memulihkan MK. Namun, Amir menyadari keputusan pengesahan perppu tergantung sikap Parlemen. Dia mengingatkan kembali bahwa penerbitan perppu dilakukan setelah mendapat persetujuan partai-partai koalisi.

"Kami tidak berada pada posisi yang mengintervensi. Hanya sekadar mengingatkan bahwa Presiden dalam mengeluarkan perppu sudah ada persetujuan partai koalisi. Sehingga, kami minta untuk konsisten karena ini gentleman agreement," imbuh Amir.

Menteri yang juga elit Partai Demokrat ini menuturkan, perppu juga terpaksa diterbitkan presiden untuk mengembalikan wibawa MK. Jika tidak disetujui DPR, Amir menuturkan MK akan kesulitan menangani pekerjaan yang lebih berat menjelang pelaksanaan Pemilu.

"Jadi, kewibawaan MK harus segera dipulihkan," kata Amir.

Sebelumnya, sebanyak delapan dari sembilan fraksi yang ada di DPR menyampaikan pandangannya tentang keberadaan Perppu MK. Sebanyak tiga fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura dengan tegas menolak tegas Perppu tersebut.
Sementara dua fraksi mendukung yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional.

Sedangkan tiga fraksi lainnya yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta waktu untuk menelaah lebih lanjut isi perppu itu. Rencananya, Komisi III DPR akan mengambil keputusan final disetujui atau ditolaknya Perppu MK ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com