Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Miing Disebut Terima Uang Hambalang

Kompas.com - 06/12/2013, 19:52 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Staf Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Poniran mengaku pernah memberikan uang Rp 50 juta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi X fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Deddy Gumelar atau yang dikenal dengan Miing.

Hal itu diungkapkan Poniran ketika bersaksi untuk mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Menpora Deddy Kusdinar dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Uang itu, menurut Poniran diserahkan melalui seseorang bernama Didit.

"Apakah Anda pernah memberi uang terhadap orang yang bernama Didit dari DPR. Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Saudara ada Rp 50 juta kepada Didit," tanya Kuasa Hukum Deddy, Rudy Alfonso, kepada Poniran dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (6/12/2013).

"Iya, Pak," jawab Poniran singkat.

Poniran kemudian membenarkan bahwa uang yang diberikannya kepada Didit untuk Miing. Untuk memastikan, Rudy kembali menayakan nama Deddy yang dimaksud.

"Siapa itu Deddy Gumelar?" tanya Rudy.

"Anggota Komisi X DPR RI," jawab Poniran.

Selain itu, Rudy juga menanyakan apakah Poniran pernah memberikan uang tunjangan hari raya (THR) kepada anggota DPR lainnya. Poniran kemudian mengaku pernah diminta Sesmenpora Wafid Muharam mengantarkan uang ke Kepala Bagian Sekretariat Komisi X, Agus Salim.

"Saya diminta oleh Pak Wafid Muharam untuk mengantarkan ke Pak Agus Salim," ujarnya.

Tak hanya itu, Poniran juga mengaku memberikan Rp 100 juta kepada anggota DPR Komisi X Fraksi Demokrat Mahyudin atas perintah Wafid. Poniran mengatakan, dia selalu mencatat pengeluaran di komputer jinjing dan dengan kuitansi.

Dalam kasus ini Deddy didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain, yakni Andi Alfian Mallarangeng melalui Andi Zulkarnain Mallarangeng, Wafid Muharram, Anas Urbaningrum, Mahyudin, Teuku Bagus, Machfud Suroso, Olly Dondokambey, Joyo Winoto, Lisa Lukitawati, Anggraheni Dewi Kusumastuti, Adirusman Dault, Aminullah Aziz, serta korporasi. Atas perbuatannya, Deddy terancam 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com