Ketua DPP Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan, Tim Pengawas yang terdiri dari sejumlah anggota DPR tersebut fokus menyelesaikan penyusunan undang-undang yang sampai saat ini masih menjadi pekerjaan rumah. Terlebih, masa tugas jabatan para anggota DPR tersebut akan segera berakhir dalam waktu dekat.
Menurut Andi, panggilan yang akan dilayangkan Tim Pengawas Century terhadap Boediono cenderung bermuatan politis. Hal itu, dikatakannya, justru akan mengganggu penanganan perkara yang tengah berjalan.
Lebih lanjut, ia pun mengkritisi wacana pemakzulan Boediono yang hendak digulirkan oleh sejumlah anggota DPR pasca-pemeriksaannya oleh KPK beberapa waktu lalu. Ia pun menyarankan agar anggota DPR yang mengusulkan wacana tersebut fokus menyelesaikan pekerjaan rumah yang ada.
"KPK sudah melaksanakan mekanisme itu, dengan memeriksa Pak Boediono. Kalau nanti dicampuri urusan politik, maka nanti tendensinya sudah tentu mengarah ke politik," tambahnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Wakil Presiden Boediono Yopie Hidayat, menyatakan Boediono tak akan memenuhi panggilan Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century. Alasannya adalah karena pemanggilan itu dianggap akan mengganggu proses hukum dan penuntasan kasus tersebut yang kini sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurutnya, tugas pokok Timwas di DPR telah usai ketika menyerahkan kasus Century pada lembaga penegak hukum. Atas dasar itu, Yopie menganggap Timwas tak memiliki kewenangan untuk memanggil Boediono untuk hadir dalam rapat bersama di DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.