Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny: Tak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Dokter!

Kompas.com - 28/11/2013, 14:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, tidak ada profesi yang kebal hukum, termasuk dokter. Menurut Denny, prinsipnya sederhana, siapa pun yang bersalah mesti siap dihukum. Sebaliknya, siapa pun yang tidak bersalah tidak boleh dihukum.

"Persoalannya apakah terbukti bersalah atau tidak. Apakah itu kriminalisasi atau bukan yang menentukan hakim. Kalau hakim bilang bersalah, semua harus tunduk," ujar Denny seusai acara Lokakarya Hukum Kontrak dan Desain Pertanggungjawaban Pekerjaan Pemerintah oleh Perkindo di Jakarta seperti dikutip Antara, Kamis (28/11/2013).

Pernyataan tersebut disampaikan berkaitan dengan mogok sejumlah dokter se-Indonesia dalam menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasus dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani beserta rekannya, Hendy Siagian dan Hendry Simanjuntak, di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (27/11/2013).

Denny mengatakan, hakim saja tidak kebal hukum dan bisa dituntut secara pidana seperti kasus Akil Mochtar. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang merupakan salah satu institusi peradilan tertinggi itu tetap diproses hukum ketika dia diduga menerima suap ketika menangani sengketa pemilu kepala daerah.

"Tidak ada yang kebal, profesi apa pun, termasuk dokter," kata Denny.

Seperti diberitakan, kasus dokter Ayu dan kawan-kawan berawal dari meninggalnya pasien Julia Fransiska Makatey di Rumah Sakit RD Kandou Malalayang, Manado, pada 10 April 2010. Ketiga dokter itu sempat dibebaskan oleh majelis hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Manado. Majelis hakim menyatakan, tiga dokter spesialis itu tidak terbukti melakukan kelalaian.

Namun, oleh majelis kasasi, putusan itu dibatalkan. Majelis menyatakan, tiga dokter itu terbukti melakukan kesalahan seperti diatur dalam Pasal 359 KUHP. Maka dari itu, majelis kasasi menjatuhkan hukuman kepada tiga dokter muda itu pidana penjara masing-masing 10 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com