Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bantah Kecilkan MK Lewat Perppu

Kompas.com - 26/11/2013, 23:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengungkapkan alasan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi. Amir menjelaskan, pemerintah melihat kasus dugaan suap yang diduga melibatkan mantan Ketua MK AKil Mochtar sebagai sebuah tragedi nasional.

Dia juga menuturkan, hal tersebut merupakan sebuah kegentingan yang mendesak sebagai sebuah syarat penerbitan perppu. Amir membantah pemerintah hendak mengecilkan peran MK dalam mengembalikan wibawanya pascakasus Akil.

"Saya menghargai adanya perbedaan pendapat, tetapi kalau ada yang mengecilkan runtuhnya wibawa institusi, saya kira tidak pantas. Pemerintah menganggap kasus itu sangat serius," ujar Amir seusai melakukan rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (26/11/2013) malam.

Sebelumnya, sebanyak delapan dari sembilan fraksi yang ada di DPR menyampaikan pandangannya tentang keberadaan Perppu MK. Sebanyak tiga fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura, dengan tegas menolak tegas perppu tersebut. Sementara dua fraksi yang mendukung ialah Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional. Tiga fraksi lainnya, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, meminta waktu untuk menelaah lebih lanjut isi Perppu itu.

Ketua Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Suddin mengatakan, pertimbangan filosofis untuk mengembalikan marwah MK melalui perppu justru mendelegitimasi MK secara konstitusi. "Padahal, tanpa perppu ini, MK tetap bisa menjalankan tugas dan mengangkat marwah," kata Ketua Sudding.

Amir pun menjelaskan kritik dari Fraksi Partai Gerindra tentang keberadaan panel ahli yang bisa mengganggu keberadaan institusi lainnya dalam menyeleksi hakim konstitusi. Sekadar diketahui, selama ini, penyeleksian hakim konstitusi dilakukan melalui tiga saluran, yakni DPR, presiden, dan Mahakamah Agung. Namun, melalui perppu ini, Presiden menginginkan agar ada panel ahli yang menyeleksi lagi pilihan-pilihan tiga lembaga negara itu.

"Keberadaan panel ahli ini tidak menganggu. Kan bukan hanya DPR, tetapi mereka menyeleksi juga calon yang diajukan dari presiden dan MA," ucap Amir.

Amir mengaku tidak mau berdebat dengan DPR dalam forum pandangan fraksi malam ini. "Tetapi, saya yakin akal sehat, insya Allah, masih ada. Kita sedang diuji kemampuan mengelola krisis atau tragedi bangsa. Langkah yang diambil Presiden adalah yang terbaik," kata Amir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Waketum Yusril Minta Menkumham Batalkan Kepengurusan Baru PBB

Eks Waketum Yusril Minta Menkumham Batalkan Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com